PT. TIDAR WAY KANAN, Harus Tegas PHU Pangkalan Gas LPG 3 kg bersubsidi Nakal "Jika Memang Tidak Terlibat"
WAY KANAN,Radar jakartanews com, -
miris nya masyarakat sengaja di jadikan bulan-bulanan Agen bersama-sama pangkalan Gas LPG 3 kg bersubsidi guna mendapatkan keuntungan besar dari program pemerintah dalam penyaluran gas bersubsidi di Kabupaten Way Kanan, dimana Tingginya Harga Gas LPG 3 kg yang di subsidi tersebut di jadikan ajang kesempatan oleh Oknum Oknum yang hanya memikirkan keuntungan sendiri tanpa melihat tujuan dari program pemerintah dalam rangka meringankan rakyat miskin tersebut.
Hal ini tampak jelas dari apa yang di temukan dilapangan selama bertahun-tahun ini masyarakat harus membeli gas melon 3 kg jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Namun pangkalan-pangkalan yang melakukan perbuatan curang tersebut terkesan di biarkan atau sengaja faktor pembiaran oleh Agen yang menjadi distributor bagi pangkalan.
Masyarakat pengguna gas LPG 3 kg yang dirasa membutuhkan tersebut malah dijadikan kesempatan bagi pangkalan penjual gas LPG 3 kg untuk mengeruk keuntungan yang besar, tanpa mengindahkan regulasi yang ada dan terkesan menambah kesengsaraan masyarakat kecil saja.
Contoh, seperti yang terjadi di Kecamatan Gunung Labuhan, Baradatu, negeri agung , Pakuan ratu Banjit dan Kecamatan lainnya di Kabupaten Way Kanan.
Masyarakat membeli rata-rata dengan harga di atas Rp.25.000', di pangkalan
Salah satu pangkalan yang dengan se enaknya menjual dengan harga 25.000,' yakni di Kampung Tiuh Balak 2 Kecamatan Gunung Labuhan.
Di mana pangkalan tersebut mendapatkan pasokan gas dari PT TIDAR WAY KANAN dengan nama pangkalan :
USMAN SETIAWAN
No registrasi : 234768890420033.
dalam sebulan mendapatkan jatah pasokan gas lebih dari 500 tabung.
Di tekankan kepada Agen PT TIDAR WAY KANAN jika memang benar tidak terlibat dan tidak mengetahui terkait pangkalan nya sudah melakukan tindakan curang harus memutuskan hubungan usaha (PHU) tersebut guna memberikan efek jera terhadap pangkalan yang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
Namun jika hal ini di biarkan , maka kuat dugaan PT TIDAR WAY KANAN selaku Agen pemasok gas LPG 3 kg yang bersubsidi, turut serta dalam tindakan curang yang di lakukan oleh pangkalan.
Sedangkan pihak dinas terkait dalam hal ini, dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Way Kanan Edi Suprianto akan di mintai keterangan, untuk mengetahui apakah pihaknya dalam hal ini Kepala Dinas turut serta dalam fenomena kelangkaan dan melambungnya harga gas LPG 3 kg yang ada di Kabupaten Way Kanan.
(Team)
Tidak ada komentar