LSM GMBI DISTRIK WAY KANAN MENYAMBANGI KPK DAN KEJAKSAAN AGUNG DAN MABES POLRI
RADAR JAKARTA-LAMPUNG UTARA
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Distrik Way Kanan Bustam Raja Ukum dan S.Purnomo Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung yang mendapat Tugas dari Ketua LSM GMBI Wilter Lampung Bapak Heri Prasojo SH yang juga seorang Advokat untuk mendampingi Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan.
Pada saat ditanya Awak Media berkait hal apa Ketua LSM GMBI Way Kanan menjelaskan tentang adanya dugaan TPK yang dilakukan oleh beberapa SKPD Kabupaten Way Kanan namun pada saat ditanya oleh awak media Ketua Distrik dan Kordiv Investigasi enggan menyampaikan namun menyampaikan ditunggu aj nanti ya insya Alloh akan segera ada tindak lanjutnya Krn menurut Kordiv Investigasi ini sudah dilakukan Investigasi dan Kajian analisa yang begitu teliti dan perlu kami sampaikan Bahwa LSM GMBI dalam mendapatkan temuan sebelum melakukan tindakan ada beberapa tahap yang dilakukan dahulu yaitu melakukan Investigasi mencari Informasi mengumpulkan bukti - bukti baik secara tertulis maupun bukti keterangan saksi serta didukung oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK sebagai acuan dan tahapan selanjutnya meminta klarifikasi dan Penjelasan kepada yang bersangkutan namun apabila yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi maka akan diteruskan kepada Proses Penindakan melaporkan kepada APH baik Kepolisian ,Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanya awak media Kordiv Investigasi S.Purnomo menjelaskan Laporan Dilakukan ke pada 3 Aparat Penegak Hukum yaitu ke Komisi Pemberantasan Korupsi,Ke Kejaksaan Agung RI dan Ke Mabes Polri karena dalam hal ini oleh Ketua Wilter Bapak Heri Prasojo SH sudah dikomunikasikan Kepada para penegak Hukum tersebut untuk dilakukan penindakan.
Ketua Distrik Way Kanan juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Ketua Wilter Bapak Heri Prasojo SH atas dukungannya sehingga dalam pelaksanaan Laporan telah dikordinasikan sebelumnya sehingga dalam Pelaksanaan tidak ada kendala.
(HERPAN SAPUTRA)
Tidak ada komentar