BENTUK DUKUNGAN MORAL LSM GMBI DISTRIK WAY KANAN KEPADA ANGGOTANYA
RADAR JAKARTA-LAMPUNG UTARA
,-Ketua distrik Way Kanan Bustam Ependi menyampai kan ke awak media pergerakan LSM GMBI distrik Way Kanan sengaja turun ke Pengadilan Negeri Way Kanan untuk mendampingi anggota GMBI KSM Kasui.Dirinya berharap agar anggota kami yang di adili bisa selesai sebelum menjelang hari raya idul Fitri kami tidak terima bila permasalahan ini akan berlarut larut.Selasa(25/03/2025)
Ketua Distrik Bustam Ependi Raja Ukum mejelas kan ke seluruh jajaran LSM GMBI, di depan kantor Pengadilan Negeri Way Kanan.
"Saya harap para jajaran semua jangan sampai ada pergerakan melainkan perintah dari dirinya selaku Ketua Distrik karena kita bukan aksi jadi kita harus berkumpul menjadi satu jangan ada yang mencar kesana kemari supaya kita satu komando satu tim",Ucap Ketua Distrik LSM GMBI Kabupaten Way Kanan Bustam Ependi.
Kordiv Infestigasi Wilter Lampung Sugeng Purnomo mengatakan bawasan nya kami sengaja hadir di Pengadilan Negeri Kabupaten Way Kanan untuk mendampingi anggota LSM GMBI KSM Kasui.
"Ia menjelaskan bahwa kita memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat bawah,apa lagi ini salah satu dari anggota LSM GMBI KSM Kasui maka dari itu kami memberikan bantuan Pendampingan sampai tuntas",ujar Kordiv Infestigasi Wilter Lampung yang kebenaran selaku pembina LSM GMBI Distrik Way Kanan
Berkaitan dengan permasalah ini Ketua Wilter Lampung Heri Perasojo,S.H.,sangat mendukung dan akan memberikan bantuan pendampingan dalam proses hukum ini sampai adanya putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap.Mengingat beliau juga seorang advokat LBH GMBI.
selanjutnya Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung yang akrab disapa Pakde Purnomo meminta kepada seluruh Anggota Distrik Way Kanan untuk memberikan dukungan moral kepada saudara kita yang sedang kena musibah menjalani proses hukum.
Harapan Kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum bahwa mengingat perkara ini telah hampir berjalan satu tahun maka harapan kami dalam putusan tersebut seringan ringanya atau diputus bebas.
(HERPAN SAPUTRA)
Tidak ada komentar