Breaking News

Ada indikasi korupsi di Dinas Kominfo Waykanan,Awak Media temukan double tagihan.

 



Waykanan RADAR JAKARTANEWS.COM

Kasus dugaan korupsi Dana Publikasi Media yang ada di kabupaten Waykanan Provinsi Lampung,kali ini terungkap oleh tim awak Media yang tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Waykanan di Dinas Kominfo Kabupaten Waykanan.


Hal itu di ketahui saat Tim FPII Waykanan mengunjungi kantor Dinas Kominfo Waykanan saat menemani Ketua mereka Indra Jaya saat menandatangani BKP Publikasi kerjasama di kantor tersebut,Selasa 18/03/2025.


Yang mana di ketahui hanya Satu Media dari Forum FPII yang di terima di Dinas Kominfo Waykanan yaitu punya Ketua nya atas nama Indra Jaya yang terdaftar dengan nama Media Presisinews.Namun alangkah terkejut nya saat Ketua FPII Waykanan yang di dampingi beberapa anggota nya hendak menandatangani Bukti Kwitansi Pembayaran (BKP) di temukan nya double data atas nama Indra Jaya dengan nama Media yang sama,hal itu terekam kamera salah Satu Anggota nya dengan durasi Dua menit Lima Puluh Dua Detik (02:52),sontak saja menjadi pertanyaan yang penuh kecurigaan dari pihak FPII Waykanan.


Yang mana data atas nama Indra Jaya di masuk kan di dalam salah Satu Organisasi Media,selain itu di temukan juga data atas nama Indra Jaya di non Organisasi atau perorangan.


Dengan temuan seperti itu Awak Media mencurigai ada permainan di Dinas Kominfo terkait anggaran kerjasama antar Media yang mana dengan ada nya double data seperti itu diduga bisa mencairkan Dua kwitansi sekaligus dengan nama dan Media yang sama tanpa di ketahui oleh pemilik Nama dan Media nya yang menjurus ke tindak Pidana Korupsi.Ini hanya Satu yang ketahuan dan tidak menutup kemungkinan banyak data yang di double kan seperti itu.


Saat di pertanyakan ke staff nya (R) Dia berdalih ada kesalahan sistem atau salah nge print dan akan segera di perbaiki,namun disitu sudah jelas bahwa atas nama Indra Jaya di temukan di Dua BKP dengan nama dan Media yang sama.


Saat Awak Media akan menemui Kepala Dinas Kominfo untuk mempertanyakan hal itu,namun Kepala Dinas nya sedang tidak ada di kantor.


Dengan temuan ini,awak Media berharap untuk Dinas terkait Inspektorat dan APH yang ada di Kabupaten Waykanan jangan hanya diam,segera lakukan audit dan pemeriksaan di Dinas Kominfo Waykanan, apabila di temukan nya bukti tindak pidana korupsi segera mengambil tindakan sesuai hukum yang ada.

(Anton barlian).

Tidak ada komentar