Breaking News

Masa Jabatan Wali Kota Makassar Danny Berakhir 20 Februari 2025.

 


Makassar, Radar Jakarta News.com.

Wali Kota dua periode Makassar, Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto, akan berakhir masa jabatannya pada Kamis, 20 Februari 2025 mendatang.

Ia digantikan Wali Kota Makassar terpilih Munafri Arifuddin.

Hal itu ditetapkan melalui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar tentang Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota Makassar periode 2021 - 2025.

Selanjutnya, diikuti Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (wawali) Makassar masa jabatan tahun 2025 - 2030.

Didalam rapat tersebut, disebut Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi sebagai Wali Kota Makassar, dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Berikut isi dua poin pada Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Sabtu (8/2/2025): 


Pertama, Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar.

Kedua, Aliyah Mustika Ilham sebagai Wakil Wali Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Muhammad Dahyal selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar saat membacakan keputusan rapat.

Dengan diumumkannya pemberhentian Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar, kemudian diumumkanbya Munafri Arifuddin sebagai Wali Kota Makassar, maka masa jabatan Danny akan berakhir otomatis pada Kamis, 20 Februari 2025 kedepan.

Di hari itu, Appi dan Aliyah akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar bersamaan dengan 19 kepala daerah terpilih lainnya.

Adapun dua kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) hasil Pilkada serentak 2024 lalu yang tidak jadi dilantik adalah: 

1.Kabupaten Jeneponto : Effendi Alqadri Mulyadi - Andry Suryana Arief Bulu.

)2.Kota Palopo: Trisal Tahir - Akhmad Syarifu)ddin Daud.(adv).


Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar