Breaking News

Eksekusi Lahan di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar Diwarnai Kericuhan Antara Polisi versus Pemilik Ruko

 





Makassar, Radar Jakarta News.com 

Kompleksitas kehidupan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), di era kekinian tensinya semakin meningkat dan memprihatinkan.

Berbagai persoalan kehidupan yang dihadapi masyarakat Kota Makassar. 

Sebagai contoh, eksekusi lahan di Jalan Andi Pangeran Pettarani yang diwarnai kericuhan.

Warga melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi yang berlangsung pada Kamis (13/2/2025) pagi, akibat adanya eksekusi ruko dan eks Gedung Hamrawati.

Sejumlah aparat kepolisian dan personel TNI AD berjaga di lokasi guna mengamankan situasi.

Kabag ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan, beberapa warga ingin mempertahankan lokasi yang akan di eksekusi dan terjadi lempar - lemparan.

"Ya, terjadi kejar - kejaran, lempar - lemparan. Namanya juga kan ingin mempertahankan lokasi yang akan di eksekusi," kata mantan Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Brimob Polda Sulsel ini.

Dikatakan Darminto, para pengunjuk rasa berasal dari keluarga warga yang memiliki lahan.

"Massa tentunya dari keluarganya, dan yang menjaga toko - toko (ruko) ini," lanjutnya.

Ia mengaku, petugas kepolisian sudah mengimbau seluruh warga agar aksi unjuk rasa mereka tidak diwarnai kericuhan.

"Lempar - lempar batu sama petugas, bakar ban. Kami sudah imbau, kami dorong, kami semprot dengan air," katanya.

"Sudah mundur, situasi aman," tambahnya.

Namun, meskipun sudah mengimbau, kata Darminto, masih terdapat perlawanan dari para pengunjuk rasa warga yang lahannya akan di eksekusi.

"Nah, biasa perlawanan, hanya batu. Petugas kan kami juga punya perlengkapan. Perlengkapan tameng itu untuk menghalangi supaya tidak kena lemparan batu. Alhamdulillah tidak ada korban," terangnya.


-9 Ruko Tambah Satu Gedung eks Hamrawati Dieksekusi.


Sebanyak 9 (sembilan) Ruko tambah satu gedung eks Hamrawati di Jalan Andi Pangeran Petrarani, Kota Makassar, Sulsel, di eksekusi Pengadilan, pada Kamis (13/2/2025).

"Sembilan ruko eksekusi tambah satu gedung sana," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto di lokasi.

Sejumlah aparat kepolisian dan juga personel TNI AD berjaga di lokasi guna mengamankan situasi.

Total ada 1000 personel yang dikerahkan mengawal jalannya eksekusi.

Akibatnya, satu ruas jalan Andi Pangeran Pettarani harus ditutup sementara.

Pada siang harinya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, hadir di lokasi dan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Di lokasi, Arya Perdana di dampingi Darminto dan beberapa aparat kepolisian.

Sejumlah perwira kepolisian turut hadir di lokasi.

Untuk diketahui, ruko yang di eksekusi terletak di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Dari pantauan Radar Jakarta News.com, situasi di lokasi hingga malam hari masih terjadi pembongkaran ruko oleh alat berat. (adv).


Reporter: Andi Razak BW//redaksi.

Tidak ada komentar