Breaking News

Tiga Personil Polsek Picung Naik Pangkat, Kapolsek Picung Iptu Arry Zuwono, SH Beri Ucapan Selamat Atas Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi.

 






PANDEGLANG–RJ

Berdasarkan surat telegram Kapolda Banten nomor ST/1041/XII/KEP/2024 tanggal 31 Desember 2024, 3 orang personel Polsek Picung naik pangkat.


Ke 3 Personel Polsek Picung masuk dalam daftar kenaikan pangkat bersama 105 orang personel Polres Pandeglang lainnya. Kenaikan pangkat mereka pun diiringi oleh upacara kenaikan pangkat yang digelar di Mapolres Pandeglang, Kamis (02/01/2025) pagi.


Muhamad Firdaus, salah satu Personel Unit Intelkam Polsek Picung yang sudah dikenal Masyarakat Picung resmi mengemban pangkat Aipda. Ps Kanit Intel Polsek Picung itu sebelumnya mengemban pangkat Bripka, selanjutnya.



Rekan kerjanya Sdr Wawan resmi naik Pangkat dari Bripka ke Aipda, kemudian Sdr Candra Tampubolon  kini resmi mengemban pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang sebelumnya berpangkat Brigadir Polisi.


Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji, S.H, S.I.K.,M.S.i melalui Kapolsek Picung IPTU Arry Zuwono, SH mengatakan, kenaikan pangkat memang sebuah hal yang biasa dilakukan ditubuh Polri. Meski begitu, dia berharap kepada anggota Polres Pandeglang yang naik pangkat dapat mengemban tugas dengan baik.



” Diucapkan Selamat kepada anggota yang naik pangkat, kenaikan pangkat dalam tubuh Polri adalah hal yang wajib kepada anggota yang memang sudah dinobatkan naik pangkat. Namun, saya berharap, bukan menjadi euforia. Tapi yang utama adalah mengemban tugas dan menjalankan tugas dengan baik,” kata Arry.



Para Personil Polsek Picung pun turut mengucapkan selamat kepada personel Polsek Picung yang naik pangkat. berharap kedepan dapat mengemban amanah tugas lebih baik.



”Terima kasih, selamat kepada rekan-rekan Polsek Picung yang naik pangkat. Semoga menjalankan tugas dengan amanah dan baik,” Tutur Personel Polsek.


Ke 3 anggota Polsek Picung itu kini sudah resmi naik pangkat. Dan diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik.



(Saprudin RJ)

Tidak ada komentar