PJ Kades Kutakarang Pastikan Penyaluran PKH BPNT Tanpa Potongan
Pandeglang, RJ
Beredar isu miring soal adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) Tahap 3 (juli, Agustus, September) dan Tahap 4 (Oktober Nopember Desember) Tahun 2024 oleh pegawai desa namun faktanya hanya miskomunikasi semata bahkan Pejabat Kepala Desa Kutakarang pastikan tanpa potongan ataupun pungutan.
H Udin Pejabat (Pj) Kepala Desa Kutakarang mengatakan bahwa dugaan isu potongan ataupun pungutan bansos PKH BPNT itu tidak terjadi.
"Penerima bansos PKH BPNT di Desa Kutakarang berjumlah 399 KPM dan soal adanya informasi dugaan pungutan maupun potongan kepada para KPM PKH BPNT sebenarnya tidak terjadi dan itu bukanlah pungutan melainkan sekedar kebijakan dari KPM yang diberikan secara ikhlas rido kepada pegawai desa kami", ungkapnya H Udin PJ Kepala Desa Kutakarang, Selasa (7/1/25)..
H Udin menjelaskan uang kebijakan dari KPM untuk ketua kelompok PKH dan pegawai desa sudah dikembalikan.
"Demi menjaga marwah Pemerintahan Desa Kutakarang yang bersih dan menepis isu yang tidak sedap maka dana yang diberikan oleh KPM kepada ketua kelompok PKH, RT RW dan pegawai desa lainnya sudah dikembalikan kepada KPM tersebut tanpa kurang sedikitpun yang juga disaksikan perangkat desa dan juga RT RW.
Selain itu, PJ Kades kutakarang menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan pendamping sosial yakni Pendamping PKH dan TKSK untuk mengevaluasi penerima manfaat yang sudah mampu dan warga miskin lainnya yang belum terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang layak mendapatkan program PKH BPNT tersebut.
H Udin berpesan agar uang bantuan dari pemerintah agar selalu dipergunakan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari terutama untuk kebutuhan pokok," pungkasnya.
(Wan& Din).
Tidak ada komentar