Di Duga Kuat Ada Mafia Kasus Di Polda Dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Sintang,Radar Jakarta
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)yang terjadi kepada Jonatan,menurut informasi saat kejadian Jonatan masih di bawah umur,kejadian terjadi pada tanggal 22 Agustus 2023 Silam..hingga Detik ini Proses Hukum terhadap pelaku Eddy Hartono Ayah Kandung Jonatan belum ada titik terangnya..
mesti kasus ini Sudah Ditangani Langsung Oleh Polda Kalbar atas Perintah langsung Oleh Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol.Pipit Riswanto yang sebelum ditangani Polres Melawi terkesan di Peti Es kan,berkat peranan Sosial Kontrol Wartawan yang Bernama Ericson dibantu dengan Pemberitaan yang aktif dimedia Online dan Konfirmasi langsung dengan Kapolda,Kasus ini Diambil Alih Oleh Polda Kalimantan Barat,Alhasil setelah berapa bulan Kasus ini Gelar Perkara Di Mapolda Kalbar..Eddy Hartono jadi Tersangka,Uniknya Eddy Hartono Sudah jadi Tersangka tapi tidak ditahan.
terbukti sampai berita ini dinaikkan berkas P21 yang dilimpahkan penyidik Polda Kalbar ke Kejaksaan Tinggi Masih Tari-Ulur Sampai sekarang belum ada Kepastian Hukum,Menurut Penyidik Polda Kalbar yang menangani Kasus Ini ketika dihubungi via whatsapp mengatan bahwasanya berkas P21 yang dilimpahkan ke Jaksa Penuntut sudah sangat Layak P21 tapi pihak Jaksa Selalu mengembalikan berkan dengan alasan belum cukup.tak dapat dipungkiri Lambatnya Kasus ini disidangkan Pelaku Eddy Hartono Orang Tua Jonatan Sendiri adalah Orang Berpengaruh dalam Hal Bisnis Ilegal dan Punya Sahabat Sangat Berpengaruh juga di Kalimantan Barat inisial Asg,Berkat Kekuatan Finansial Kedua Orang ini mungkin Kasus apapun bisa dibeli Faktanya Kasus ini sangat lama diproses..begitu juga pertama kali kasus ini sempat di PetiEskan di Polres Melawi Oleh Kegigihan Jonatan, ibunya dan Media Online Kasus ini bisa terangkat ke Publik namun apa bisa dikata Zaman Prabowo ini Masih ada Aparat Hukum yang main-main dengan Hukum?lambatnya penanganan Kasus ini..
PresidenPrabowo Berani Bertindak? Ibu Korban berharap pihak yang bermain dalam kasus ini ditangkap dan diproses hukum harap ibu korban.(Eric)
Tidak ada komentar