Panggil KPU dan Bawaslu Kota Bekasi, Komisi 1 Gelar Rapat Kerja Evaluasi Kesiapan Pilkada
BEKASI, RJ- Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengadakan rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam rangka evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam rapat ini, berbagai aspek kesiapan teknis, kendala lapangan, serta aturan pelaksanaan Pilkada dibahas.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Spautra, menyatakan bahwa pihaknya bersama KPU dan Bawaslu telah melakukan evaluasi kesiapan Pilkada yang kini sudah mendekati hari pelaksanaan.
"Alhamdulillah, kita baru saja selesai rapat dengan KPU dan Bawaslu, terutama untuk mematangkan persiapan Pilkada yang tinggal menghitung hari. Kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan KPU dan kendala apa saja yang mereka hadapi di lapangan," ujar Sarwin kepada awak media rabu (13/11/2024).
Ia menambahkan, meski terdapat beberapa dinamika dan kendala, secara umum semua persiapan berjalan sesuai prosedur.
"Sejauh ini, kendala di lapangan masih relatif kondusif, meskipun ada beberapa dinamika, misalnya terdapat 11 laporan yang masuk ke Bawaslu hari ini. Namun, mayoritas laporan tersebut tidak memenuhi syarat sehingga dihentikan," katanya.
Lebih lanjut, Sarwin menyebutkan bahwa Dari pihak KPU mereka sudah mulai mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan logistik pilkada yang kini sudah memulai proses penglipatan kertas suara.
"InsyaAllah semua akan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan," tambahnya.
Terakhir, Sarwin berpesan agar Bawaslu dan KPU dapat bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya.
"Kami meminta KPU dan Bawaslu tetap netral dari tingkat atas hingga bawah. Harapannya, apapun hasil Pilkada nanti, siapapun pemenangnya, itu adalah yang terbaik bagi Kota Bekasi," tandasnya. (Adv/Setwan)
Tidak ada komentar