Breaking News

Kepala sekolah SDN 01 Bunglai Tengah.kecamatan hulu Sungkai Lampung utara diduga melakukan pungli (PIP) terhadap orang tua murid

 



wwwRadar jakartanews.com

Kepala sekolah SDN 01 Bunglai Tengah kecamatan hulu sungkai kabupaten Lampung Utara ibu Zolena

Spd diduga melakukan pungli PIP terhadap orang tua murid yang mendapatkan bantuan berupa uang senliai Rp.450.000 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah) persiswa

Kamis 26 september 2024


Menurut keterangan orang tua wali murid tersebut yang berinisial SY anak  saya mendapat bantuan dari pemerintah yang nominal  Rp.450.000 persiswa  sebelumnya SY menjanjikan akan memberikan Rp.200.000 kepada kepala sekolah akan tetapi sebelum uang itu diterima oleh SY ia kepala sekolah saya memberikan Rp.50.000 untuk transportasi dan makan. 


Kemudian  kepala sekolah datang kerumah saya   dengan maksud hendak meminta uang kembali senilai Rp.150.000 dengn dalih untuk memberi guru yang lainnya,namun saya menolak karena untuk membeli keperluan sekolah anaknya masih kurang. 


Lalu kepala sekolah tersebut merasa emosi dan melakukan kekerasan fisik serta mengancam bahwa kedepannya anak saya tidak akan mendapatkan bantuan lagi sehingga saya selaku orang tua murid merasa sedih dan menangis. 

"Suami saya digunung sehingga tidak ada yang mengurus ini" ucapnya


Masih keterangan inisial sy

 menbahkan"jika dikasih lagi uang Rp.150.000  maka uang bantuan itu tinggal berapa lagi memang betul anak saya yang dapat bantuan pip dua orang pak jadi 900.000 pertama saya kasih terus yang kedua saya kasih 200.000 karna janji saya dan kepala sekolah nya minta lagi 150.000 katanya buat ngasih dewan guru  karna saya nggak kasih kepala sekolah nampar muka saya Sampek saya mangis pungkas nya


Ditempat terpisah salah satu masyarakat kampung Bonglai Tengah yang enggan disebut namanya juga memberikan keterangan bahwa betul kepala sekolah memungut uang lima puluh ribu rupiah Persiwa 



 bahwa ia telah memberikan uang sebesar Rp.550.000 untuk menebus ijazah TK tapi hingga kini sudah tiga tahun belum diterima ijazahnya,lalu ia meminta tolong kepada adiknya untuk mengecek kebenarannya ternyata TK tempat mereka menyekolahkan anaknya tidak terdaftar alias ilegal. 


Kerap kali bertemu ia selalu menanyakan kapan ijazah itu akan keluar berbagai macam alasan ibu kepala zolena spd sekolah SDN 01 Bonglai Tengah diantaranya masih diurus dan berdalih juga bahwa kantor tempat mengurus ijazah tersebut baru saja kebakaran

Awak media radar jakartanews.com mengharapkan kepada Tipikor polres Lampung Utara segera memanggil kepala sekolah SDN 01 Bunglai tengah terkait diduga kasus pungli dan penipuan dan juga

  kepada dinas P&K Lampung utara   untuk menindak lanjuti permasalahan yang di duga pungli 

Radar jakartanews.com



(  Anton/anggi )

Tidak ada komentar