Breaking News

Waduh miris Kontraktor APBD Dalam pengerjaannya Menggunakan Bahan Material Bekas.

 




 Pandeglang-Radar jakarta,--

Pengerjaan ruas jalan Cikeutar-Tegal Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Pelaksana CV PUTRA BAGUSAN.No:620/19/SP/RHJ/BANKEU//DPUPR-BM/2024.Dengan Nilai Kontrak Rp.557.059.365.56.- Diduga kuat menggunakan bahan material bekas pembongkaran aspal.


Hal tersebut terlihat jelas saat awak media turun kelokasi pengerjaan dan disinyalir dalam pemadatan lapisan bawah yang berada diatas tanah untuk materialnya bercampur dengan bekas pembongkaran aspal dan diduga hal tersebut disengaja karena terlihat aspal bekas tersebut bukan sedikit.


Nuryahman selaku ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Pandeglang mengatakan."Kami menduga hal tersebut adalah kesengajaan dari pihak pelaksana untuk memperkecil pengeluaran membeli material dan demi meraup keuntungan yang lebih besar tuturnya.


Lanjut Nuryahman mengatakan."Jelas kami mensinyalir pihak pelaksana tidak mementingkan kuantitas dan kualitasnya dan jelas dalam hal ini yang dirugikan adalah masyarakat dan negara,jadi kami menghimbau agar pihak dinas  terkait memberikan sanksi tegas kepada pihak pelaksana tandasnya.


Dan sampai berita ini diterbitkan pihak 

pelaksana maupun pihak dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.


(Dien's)

Tidak ada komentar