Breaking News

Resmi di Bentuk, Enie Widhiastuti Targetkan Pansus 50 RPJPD Kota Bekasi selesai Agustus 2024

 



BEKASI, RJ- 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Resmi menunjuk Enie Widhiastuti dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) 50 terkait Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).


Pansus 50 tersebut berisikan 15 anggota  dari lintas fraksi dan selanjutnya, memiliki tugas khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD Kota Bekasi kurun waktu 20 tahun kedepan yakni, tahun 2025-2045.


"Kita targetkan pembahasan RPJPD Kota Bekasi selesai awal Agustus 2024, karena harus mencari masukan dan lainnya,"ungkap Ketua Pansus 50 Enie Widhiastuti saat dihubungi melalui By Phone, Senin (1/7/2024)


Dikatakan selama ini RPJPD selalu dibahas selama 20 tahun sekali. Untuk Kota Bekasi RPJPD yang dibahas peruntunkan arah pembangunan Kota Bekasi tahun 2025-2045 menuju Indonesia Emas.


Menurut dia, tentu arahnya tidak jauh berbeda dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas. Hanya saja, tentu menyesuaikan dengan kondisi daerah Kota Bekasi.


"Kami jadwalka pembahasan sampai awal Agustus, saat ini RPJPD Kota Bekasi posisi baru ekspos, nanti lihat rangkanya, kemudian konsultasi ke Bappenda Jabar, setelah itu pra finalisasi sebelum final," tuturnya


Lebih lanjut Eni, memastikan bahwa pembahasan Pansus 50 tentang RPJPD Kota Bekasi tidak akan lama-lama karena rancangan yang disampaikan sudah 90 persen. Apalagi menjelang berakhir masa tugas anggota DPRD Periode 2019-2024.


"RPJPD ini menjadi tugas akhir tentunya anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, untuk itu harus bisa sempurna untuk pengabdian yang akan jadi acuan pembangunan di Kota Patriot ini selama 20 tahun kedepan," tandasnya. (ADV/ Setwan)

Tidak ada komentar