Breaking News

Ketua DPRD Terima BMPS Kota Bekasi PPDB Harus Lebih Baik

 



Bekasi- Radar jakarta

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menerima kunjungan jajaran pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi dalam rangka persiapan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran baru 2024-2025.


Dalam audiensi tersebut ada beberapa aspirasi yang disampaikan BMPS kepada pimpinan DPRD Kota Kota Bekasi, yaitu berkenaan dengan pola sistematis Dinas Pendidikan dalam menjalankan prosedural PPDB Online tahun ajaran 2024-2025.


“Harapan BMPS, agar PPDB tahun ini (2024, red) lebih baik, tertib dibanding tahun sebelumnya. Mereka juga meminta DPRD untuk mengawal semua proses dan mekanisme PPDB online, serta keberpihakan pada perguruan swasta,” papar Saifuddaulah.


Ketua DPRD menerima kunjungan audiensi BMPS, didampingi Wakil Ketua II Tahapan Bambang Sutopo dan Wakil Ketua III H. Edi, di kantor ruang aspirasi Ketua DPRD di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahyu, Bekasi Timur, Jumat (31/5).


Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini, menjelaskan tentang prosedural PPDB yang akan dijalani oleh Dinas Pendidikan, mengenai persiapan pelaksanaan PPDB Online 2024-2025.


Segala Aspirasi yang disampaikan oleh pihak BMPS telah diterima oleh Pj. Wali Kota Bekasi dengan tindak lanjut secara teknis akan diserahkan kepada komisi 4, sesuai tugas pokoknya dan akan disampaikan kepada PJ. Wali Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti Dinas Pendidikan.


“Hakikatnya, aspirasi yang disampaikan BMPS itu untuk kebaikan peserta didik dan anak-anak pelajar Kota Bekasi. Sehingga tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah karena PPDB online yang sering bermasalah. Kami sampaikan bahwa sejauh teknis dan mekanisme tidak menabrak aturan yang berlaku, maka bisa dijalankan secara bersama antara Disdik dan BMPS. Perlu kerja sama dan saling memahami antarkeduanya,” pungkas Saifuddaulah.


Sementara Ketua BMPS Kota Bekasi Ir. Roos Pudio Bayu Sasongko, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu, beberapa aspirasi yang disampaikan BMPS terkait dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2024-2025 itu, telah dibahas lebih detail oleh BMPS bersama dengan Disdik.


“Aspirasi dan masukan yang disampaikan justru berniat untuk mendorong layanan pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, khususnya pada pelaksanan PPDB online. Harapanya agar PPDB tahun ini lebih bagus dari tahun kemarin, serta terjadi pemerataan sekolah negeri dan swasta sesuai wilayah,” papar Ketua BMPS Roos Pudio Bayu.


Sementara, Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyampaikan bahwa nota kesepahaman yang sebelumnya dibuat masih berlaku hingga 2025. Salah satu poin terkait siswa dari keluarga miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri diberikan bantuan oleh Pemkot untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.


Meskipun demikian, kata Ayung, perlu diberikan batasan sesuai dengan daya tampung sekolah negeri.


“Makanya di MoU itu kita tambahkan dibatasi siswa yang masuk ke sekolah negeri, dipertegas di MOU itu. Jadi kita berharap bagaimana ada ketegasan yang kita sepakati bersama,” katanya.


Poin berikutnya pengajuan permohonan pendampingan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) selama proses PPDB. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap pelaksanaan PPDB daring di Kota Bekasi.


“Salah satunya dengan pendampingan kejaksaan, kalau melanggar itu kan berarti kita proses. Yang kedua, kita akan melakukan monitoring bersama,” ucapnya.


Setelah Adendum MoU sudah selesai disusun, akan dilakukan simulasi dan ditandatangani oleh Pj wali kota. Alternatif lain yang disampaikan oleh BMPS yakni kesiapan sekolah swasta menggratiskan pendidikan siswa, dengan catatan bantuan yang diberikan oleh pemerintah sama dengan yang diterima oleh sekolah negeri. Beberapa sekolah swasta disebut telah siap menjalankannya 100 persen.


“Dan itu kita sudah sosialisasikan ke teman-teman. Kalau uji coba misalkan satu sekolah satu kecamatan, sudah siap. Sudah banyak kok yayasan-yayasan yang siap,” tambahnya. Selain dengan Pj wali kota, pihaknya juga telah menggelar pertemuan dengan Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi untuk membahas hal ini.

(adv.dprd) 

Tidak ada komentar