Diduga Ada Pembangunan. sumur bor dusun1 dan dusun3 di Kampung Bengkulu tengah Dari Anggaran Dana Siluman Kamis.
Way kan Radar jakartanews Com ||
Kepala Kampung Bengkulu tengah kec. Gunung Labuhan, Kab. Way Kanan Provinsi Lampung diduga kuat kepala kampung Bengkulu tengah mengangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kamis, (06/06/2024).
Diduga mencari keuntungan dari pembangunan sumur bor dan yang terletak di Kampung Bengkulu tengah salah satunya di Dusun1dan3 tetapi saat awak media marahtulis.com kontrol sosial di temukan pembangunan sumur bor tidak ada papan informasi dan oknum Kepala Bengkulu tengah sudah jelas mengangkangi UUD(KIP) keterbukaan informasi publik
UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik
Inpormasi merupakan kebutuhan pokok dan hak asasi manusia keterbukaan inpormasi publik yang akurat dan benar tidak menyesatkan
Di sini sudah jelas kepala kampung Bengkulu tengah sarat korupsi dan kepala kampung bukan mengutamakan kualitas pembangunan tetapi mengutamakan mencari keuntungan dan mau memperkaya diri sendiri
Kepala biro Radar jakartanews.com Anton. Barlian mengharapkan inspektorat way kanan supaya turun ke bawah jangan tutup mata tutup telinga terkait pembangunan di kampung Bengkulu tengah
Sampai Berita ini ditayangkan, kami masih menunggu pihak Inspektorat untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Kampung Bengkulu tengah Kec. Gunung Labuhan Kab. Way Kanan
Radar jakartanews.com
(Anton. Barlian)
Tidak ada komentar