Di Minta Polda Periksa Proyek SD INPRES 41 KABUPATEN SORONG
Aimas, RJ
Pembangunan RKB SD Inpres 41 jl poros kampung klasari distrik moi kabupaten Sorong tahun anggaran 2023 di duga dikerjakan kontraktor dan langsung di awasi kepala dinas dengan tidak melibatkan konsultan pengawas maupun PPK dari dinas teknis yakni dari PUPR.
Sesuai informasi yang di himpun tim media ini, pekerjaan selesai sekitar bulan november 2023 lima ruang kelas toilet dua dan rumah dinas satu unit, sesuai keterangan yang di himpun tim media ini saat pekerjaan tidak di sertai papan proyek sebagai informasi terbuka buat masyarakat.
Sesuai pantauan tim media ini RKB yang di bangun masih seumur jagung dengan mata telanjang plapon sudah ada yang terbuka di teras dan cat sudah sangat pudar. Hal senada di amin para guru yang di temui tim media ini di lokasi sekolah.
Penuh dengan rasa penasaran tim investigasi media ini mencoba menghubungi kepala sekolah lewat telepon seluler tapi kepala sekolah tidak menggubris.terlihat jelas dengan mata telanjang ruangan sekolah baru masih memakai kursi lama.beberapa ruangan baru juga sudah mengalami retak retak dinding.juga air campuran memakai air payau alias bergaram yang seharusnya harus pakai air mineral PDAM seyogianya air layak di konsumsi atau untuk air mandi.
Tidak cukup di situ para awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi kepala dinas dengan mendatangi kantor dinas pendidikan kabupaten Sorong hal hasil nihil dengan alasan staf, kadis tidak ada di tempat, kadis ada rapat, kadis ada si luar kota dengan alasan macam_macam, di duga keras kadis sudah mengarahkan anak buahnya untuk alasan mengenakan dengan awak media.
Beberapa kali awak media menanyakan ke salah satu kasubag telah mencoba menyampaikan ke kadis tapi hanya jawaban kadis"iya", kasubag juga tidak tahu mengartikan jawaban kadia tersebut, apakah "iya" untuk ketemu memberi penjelasan kepada awak media atau "iya" tidak mau bertemu, hal hasil sampai si turunkan berita ini, awak media yang bergabung dalam tim investigasi tidak bisa ketemu sama kadis.
Saking penasarannya tim investigasi media ini mencoba browsing dari Google nilai proyek pembangunan dengan nilai 1,7 M alias satu koma tujuh miliar
Harapan masyarakat sekitar supaya tim APH aparat Pengak Hukum supaya periksa kepala dinas yang berisinial RS karena di duga keras kadis yang kerjakan proyek tersebut lewat orang kerja yang di bawa kadis tersebut.
Sesuai acara sosialisasi KPK untuk bersih bersih kabupaten Sorong dari korupsi menyatakan apabila ada pegawai yang terlibat TIPIKOR atau tindak pidana korupsi biar seribu rupiah pun, sekalipun sudah di Liang kubur, atau sudah pensiun apalagi masih aktif akan di tindak tegas.
(eL)
Tidak ada komentar