Wakapolres Bartim Ingatkan Anggota Polri Tentang Tugas dan Larangan Saat Pengamanan TPS
Wakapolres Barito Timur (Bartim) Kompol Andika Rama, S.Ik, duduk bersama di depan lobi Polres Bartim bersama personil yang terlibat pada PAM TPS pemilu Tahun 2024 kabupaten Barito Timur,pada Kamis (08/02/2024)
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres memberikan penekanan mengenai tugas-tugas kepolisian yang harus dilaksanakan saat pengamanan TPS
Dalam penyampaiannya, Wakapolres secara tegas menegaskan kepada seluruh anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan TPS di Kabupaten Barito Timur agar memahami betul tugas dan tanggung jawab mereka saat pelaksanaan pengamanan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang yang tersisa 5 hari lagi
Lebih lanjut, Wakapolres juga menjelaskan kepada para anggota Polri mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan pengamanan Pengamanan TPS Pemilu 2024
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan TPS memiliki pemahaman yang jelas mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang harus diikuti dan memastikan bahwa pelaksanaan pengamanan Pengamanan TPS Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota polres Barito timur yang akan bertugas dalam pengamanan Pengamanan TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Barito Timur,
serta diharapkan agar setiap anggota Polri dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan profesionalisme demi terciptanya keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pengamanan TPS Pemilu 2024
Dengan adanya penekanan dan penjelasan langsung dari Wakapolres Bartim, diharapkan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan Pengamanan TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Barito Timur dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib(pm)
Tidak ada komentar