Ketua Komisi III Soroti OPD Belum Tercapainya PAD Kota Bekasi
BEKASI, RJ- Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, SE mengungkapkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi pasca Minggu ke 2 (dua) hingga 9 November 2023 baru mencapai 83,43 persen.
"Namun masih ada beberapa yang belum mencapai diangka 80 persen. Diantaranya, pajak parkir masih 56,83 persen, pajak hotel 56,86 persen, pajak restoran 66.97 persen, pajak hiburan 56.97 persen, pajak reklame 69.43 persen. PBB 66.56 persen. Yang sudah diataa 85 persen pajak penerangan jalan," kata Murfati, selasa (28/11/2023).
Karena dinilai masih belum maksimal perolehan PAD belum sesuai target yang ditentukan, oleh sebab itu, pihaknya berencana akan memanggil Bapenda berikut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Kota Bekasi.
"Memang belum mencapai ya (target) sampai triwulan ke 4 ini yang kami targetkan 3,1 triliun, jadi kami Komisi III berencana akan mengadakan rapat bersama Bapenda terkait dengan perolehan PAD yang belum maksimal," terangnya.
Kendati belum maksimal, Ia mengungkapkan pihaknya optimis target PAD akan mampu tercapai hingga akhir November 2023.
"Kami meminta kepada seluruh OPD penghasil untuk bekerja lebih keras lagi supaya PAD meningkat di akhir bulan November ini, kami mengharapkan sudah diangka 85 persen nantinya," tandasnya. (Adv/ Setwan)
Tidak ada komentar