Suhairi, S.Sos.S.H: Advokat Legitimed dan Profesional Siap Membela Kepentingan Hukum Masyarakat
Kisaran-Sumut, radarjakartanews.com
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. secara resmi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pusat Bantuan Hukum Peradi Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, dan Kabupaten Batu Bara (ASTARA) Masa Jabatan 2023 s/d. 2028 bertempat di Aula Hotel Antariksa Kabupaten Asahan, Jumat malam (15/9/2023).
Hadir diantaranya: Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Sekretaris Jenderal DPN Peradi Dr. Hermanyah Dulaimi, S.H, M.H, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kajari Asahan, Kajari Kota Tanjung Balai, Kajari Batu Bara, Dandim 0208 Asahan, Rektor Universitas Asahan (UNA) Prof. Dr. Bahmid Panjaitan, S.H. M.Kn, para tokoh masyarakat, tokoh agama, Pimpinan Ormas, Para Ketua LSM, Ketua PWI Kabupaten Asahan.
Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M menegaskan bahwa Advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile) yang bertugas memberikan jasa pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan dan kebenaran. Oleh karenanya pinta Otto, Advokat mesti menguasai Ilmu Hukum secara komperhensif, bekerja berdasarkan kode etik dan prinsip profesionalisme serta mampu menjaga nama baik dan reputasi profesi.
Saya dihadapan para Pengurus DPC dan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi ASTARA perlu mengingatkan agar Advokat tidak semata mata menjalankan profesinya berdasarkan nilai bayaran, melainkan Advokat harus tetap konsisten dalam memperjuangkan hak hak hukum Klien meskipun itu cuma cuma tanpa bayaran.
Percayalah, apabila kita tetap sungguh sungguh dalam membela kepentingan Klien yang tidak mampu, Tuhan yang Maha Esa pasti akan memberikan rezeki dari jalan yang lain kepada kita. Untuk itu mari kita berkomitmen dalam menjalankan profesi sebagai Advokat dengan tetap memberikan pelayanan kelas 1 kepada Klien tanpa melihat nilai reward", papar Otto Hasibuan.
Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H, M.M beserta rombongan dari Jakarta ke Kabupaten Asahan. Selanjutnya Surya, B.Sc. menyatakan bahwa Peradi merupakan mitra strategis bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, utamanya dalam pembangunan di bidang hukum. Karenanya ke depan hubungan kerjasama antara DPC Peradi Astara dan Pemerintah Kabupaten Asahan yang selama ini sudah berjalan baik agar dapat ditingkatkan kualitasnya.
Diakhi sambutannya, Bupati Asahan Surya, B.Sc. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pengurus DPC dan Pusat Bantuan Hukum Peradi ASTARA yang baru dilantik semoga dapat melaksanakan amanat organisasi secara baik dan benar, ungkapnya.
Ketua DPC Peradi ASTARA Tri Purno Widodo, S.H. dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan, S.H., M.M. yang telah bersedia hadir di Kabupaten Asahan untuk melantik Pengurus DPC dan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi ASTARA Masa Jabatan 2023 s.d. 2028. Meski tidak mudah, Tri Purno Widodo bertekad bersama pengurus lainnya akan mengibarkan Peradi di tiga daerah yaitu di Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, dan Kabupaten Batu Bara.
Pengurus DPC Peradi ASTARA yang dilantik: Ketua Tripurno Widodo, S.H., Sekretaris Khairul Abdi, S.H., M.H. dan Bendahara Nurliana Ritonga, S.H., M.Hum.
Suhairi, S.Sos. S.H. yang juga turut dilantik bidang organisasi dan kelembagaan kepada awak media mengatakan: Dengan dilantiknya Pengurus DPC dan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi ASTARA, hal tersebut merupakan kabar gembira buat masyarakat di Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai, dan Kabupaten Batu Bara. Dikatakan demikian karena telah ada para advokat/pengacara yang legitimed dan profesional yang siap membela kepentingan hukum masyarakat dalam mencari kebenaran dan keadilan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu namun perlu bantuan hukum, tuturnya.(Sp)
Tidak ada komentar