Breaking News

Pak Bhabinkamtibmas Sambang Desa Binaannya.

 


 - Polres Bartim - Polda Kalteng -

 Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Aulia Rakhman Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh,Personel Polsek Benua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Melaksanakan Kegiatan Sambang masyarakat di Desa Binaannya, Senin (18/09/2023).


Kegiatan sambang kamtibmas tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Tewah Pupuh RT. 02 Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.


Untuk menjalin koordinasi & silahturahmi yang erat Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh melaksanakan sambang kamtibmas kepada masyarakat Desa Tewah Pupuh Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah. Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk terciptanya silaturahmi dengan masyarakat Dalam kesempatan bincang - bincang tersebut babinkamtibmas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sdh membantu dan bekerjasama dengan pihak kepolisian demi tercapainya desa kita yang aman dan kondusif.


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Suwanto, S.Sos. mengatakan kegiatan patroli kamtibmas & sambang kamtibmas door to door system ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing-masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan dan tempat tinggal, ujar Kapolsek.


Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Bripka Aulia Rakhman juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman kondusif, situasi yang aman kondusif tersebut tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat. Bripka Aulia Rakhman juga menyampaikan kepada warga desa binaannya agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun yang beredar di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(A,AW).

Tidak ada komentar