Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Mensosialisasikan Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

 



 - Polres Bartim - Polda Kalteng - 

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Aulia Rakhman Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Personel Polsek Benua Lima melaksanakan sosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan pada musim kemarau di wilayah Desa Tewah Pupuh Kecamatan Benua Lima, Senin (04/09/2023), Siang. 


Guna mengantisifasi kebakaran hutan dan lahan

Diwilayah Desa Tewah Pupuh Bhabinkamtibmas  Desa Tewah Pupuh gencar menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, kerena dampak dari lahan yang dibakar akan menimbulkan asap pekat yang akan mengganggu aktifitas kegiatan masyakarat dan dapat merusak alam.


Selain mengganggu aktifitas masyarakat, asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan gangguan pernafasan bagi orang dewasa maupun anak kecil.


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima  IPDA Suwanto S.Sos mengatakan dalam mengatisifasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Benua Lima sudah memerintahkan anggota Polsek Benua Lima dan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum Polsek Benua Lima untuk mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan, sentuhan, dan pantauannya.Ujar Kapolsek 


Kapolsek Benua Lima juga melakukan sosialisasi dengan cara memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Benua Lima agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan, Tutup Kapolsek. (A,AW)

Tidak ada komentar