Bhabinkamtibmas Desa Karang langit Mensosialisasikan Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.
- Polres Bartim - Polda Kalteng - Bhabinkamtibmas Desa Karang langit, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Fransisko Melaksanakan Kegiatan Sambang kedesa Binaannya yaitu Desa Karang langit dalam rangka menjaga dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Karang langit, Minggu (03/09/2023), Pagi.
Guna mengantisifasi kebakaran hutan dan lahan
Diwilayah Desa Karang langit Bhabinkamtibmas Desa Karang langit gencar menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, kerena dampak dari lahan yang dibakar akan menimbulkan asap pekat yang akan mengganggu aktifitas kegiatan masyakarat dan dapat merusak alam.
Selain mengganggu aktifitas masyarakat, asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan gangguan pernafasan bagi orang dewasa maupun anak kecil. Lanjut
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Timur IPTU Kuslan,S.H., M.H. mengatakan dalam mengatisifasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Dusun Timur sudah memerintahkan anggota Polsek Dustim dan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum Polsek Dusun Timur untuk mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan, sentuhan, dan pantauannya. Jelas Kapolsek
Kapolsek Dusun Timur juga melakukan sosialisasi dengan cara memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dustim dengan harapan warga masyarakat sadar akan bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Tidak ada komentar