Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Gumpa Mensosialisasikan Tentang Larangan Membakar Hutan Dan Lahan.

 



 - Polres Bartim - Polda Kalteng - Bhabinkamtibmas Desa Gumpa, Brigadir Polisi (Brigpol) Jodi Suryatna Setiawan Melaksanakan Kegiatan Sambang kedesa Binaannya yaitu Desa Gumpa dalam rangka menjaga dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Gumpa, Minggu (03/09/2023), Pagi. 


Guna mengantisifasi kebakaran hutan dan lahan

Diwilayah Desa Gumpa Bhabinkamtibmas Desa Gumpa gencar menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, kerena dampak dari lahan yang dibakar akan menimbulkan asap pekat yang akan mengganggu aktifitas kegiatan masyakarat dan dapat merusak alam.


Selain mengganggu aktifitas masyarakat, asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan gangguan pernafasan bagi orang dewasa maupun anak kecil. Lanjut 


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Timur IPTU Kuslan,S.H., M.H. mengatakan dalam mengatisifasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Dusun Timur sudah memerintahkan anggota Polsek Dustim dan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum Polsek Dusun Timur untuk mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan, sentuhan, dan pantauannya. Jelas Kapolsek 


Kapolsek Dusun Timur juga melakukan sosialisasi dengan cara memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dustim dengan harapan warga masyarakat sadar akan bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan, tutup Kapolsek. (JSS)

Tidak ada komentar