Breaking News

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Sentil ASN Tidak Fokus Dalam Rapat

 



BEKASI – 

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk rapat bersama membahas aturan penegakan Pemilu, terkait sosialisasi yang dilakukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di wilayah nya, pada Kamis (27/7/2023) lalu.


Namun dalam agenda rapat yang digelar Bawaslu sebagai badan pengawas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu justru tidak hadir. Hal tersebut menimbulkan kekecewaan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, ditambah dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir mengikuti rapat terkesan kurang fokus, sehingga membuat Wakil Ketua Komisi 1 Abdul Rozak meradang dan agenda rapat ditunda untuk dijadwalkan ulang.


“Jujur saya kecewa dengan mitra kerja, khususnya Satpol PP dan para Camat, komunikasi tidak dua arah. Pada saat Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sedang bicara, ini seolah – olah mereka pada main (Handphone) santai,” kata Abdul Rozak diruang kerjanya.


Lebih lanjut, ia mengatakan langsung melakukan peneguran terhadap ASN yang bermain Handphone dalam rapat yang digelar Komisi 1 tersebut.


“Disitu saya marah, karena komunikasi tidak dua arah. Jadi saya kecewa berat dengan Satpol PP dan Camat yang hadir dalam rapat karena komunikasi tidak dua arah, saya bubarin (rapat), kalau mau salah – salahan, kita cari kesalahan mereka,” ujarnya.


Akibat kejadian tersebut, Abdul Rozak menyebut perlu dilakukan pembenahan terhadap Birokrasi di Kota Bekasi. Sebab menurutnya birokrasi yang ada di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) saat ini hanya bekerja berdasarkan perintah pimpinan.


“Karena kita sama – sama tahu selama ini Pemerintah Kota Bekasi dari jajaran Sekda sampai tingkat Kelurahan, bicara tidak bicara berdasarkan regulasi. Mereka bekerjanya hanya berdasarkan perintah Wali Kota, bukan menjalankan aturan. Menurut saya ASN dari tingkat Sekda sampai Lurah harus di evaluasi,” tandasnya. (Adv Setwan)

Tidak ada komentar