Tim Satsamapta Polres Bartim Sosialisasikan TPPO di Pos Security
Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Satuan Sabhara Polres Barito Timur (Satsamapta),Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi di sebuah pos security di wilayah tersebut. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi penting tentang bahaya perdagangan orang serta upaya pencegahannya.
Tim Satsamapta yang terdiri dari petugas BRIPKA Nur Alim, BRIPDA Glory Imanuel, dan BRIPDA Dendi Oktriadi, mendatangi pos security di Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat. Pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, tim patroli Satsamapta memberikan penyuluhan dan penyadaran kepada petugas security di pos tersebut.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi manusia untuk berbagai tujuan, seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, atau perdagangan organ. Dalam sesi sosialisasi, petugas Satsamapta menjelaskan mengenai tanda-tanda awal potensi TPPO, cara mengidentifikasi situasi yang mencurigakan, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya tindak pidana ini.
BRIPKA Nur Alim, salah satu anggota tim patroli Satsamapta, mengungkapkan, "Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan petugas security terhadap potensi TPPO. Kami berharap informasi yang kami sampaikan dapat membantu mereka dalam mengenali situasi yang mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang."
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, menegaskan, "Perdagangan orang adalah ancaman serius terhadap hak asasi manusia. Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami berupaya melibatkan semua lapisan masyarakat dalam pencegahan TPPO dan menjaga lingkungan yang aman bagi semua orang."
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang TPPO di pos security, Satsamapta Polres Bartim turut berperan dalam menciptakan kesadaran kolektif dan memberikan upaya konkret dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang(pm)
Tidak ada komentar