LIN Meminta: Kadis PUTR Batu Bara Bertanggung Jawab atas Kegiatan dan Kerusakan Jalan
Batu Bara-Sumut, radarjakartanews.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang melaksanakan kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat Kecamatan Medang deras, menelan anggaran nilai kontrak Rp. 3.916.097.190.22, Sumber dana DAK tahun 2023, pelaksana kerja CV. Bintang Jaya, Konsultan pengawas CV. Eka Gautama Consultant.
Nomor kontrak: 006/SP/PK/PPK-DAK/DPUTR-BB/2023, waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
pengamatan awak media-tim, Jum'at (04/08/2023) terlihat pembagunan tembok penahan tanah kiri kanan jalan banyak yang sudah retak-retak.
Pengerasan jalan menggunakan material batu kerikil pecah, batu kerikil pecah banyak yang berserakan tidak mengikat dengan pengerasan jalan.
Dan yang sangat menyedihkan, rencana pembangunan jalan yang dilaksanakan berencana meningkatkan infrastruktur jalan, tetapi menjadi dilemah, jalan aspal hotmik yang dilalui mobil truck pengangkutan material, aspal jalan hotmik banyak mengalami kerusakan.
Melalui Wa/hp seluler Kadis PUTR Batu Bara ibu Kurnia, awak media Konfirmasi dan foto kegiatan di kirim, namun sejauh hari ini belum ada jawaban dari Kadis Kurnia.
Melalui Pemberitaan ini, Sosial Kontrol Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Batu Bara Rabu (16/08/2023) Kabid inteligen dan Investigasi Firman Napitupulu mengatakan: diharapkan kepala dinas kabupaten Batu Bara Ibu Kurnia, agar memantau kegiatan pelaksanaan peningkatan jalan yang menelan anggaran mencapai hampir 4 milyar.
Setiap mendapatkan informasi, sebaiknya selaku pejabat kepala dinas merasa berterima kasih, dan jangan mengabaikan informasi-konfirmasi dari awak media, pengamatan sosial kontrol jika seperti ini seolah kadis PUTR mencerminkan alergi dan juga bisa disebut tidak mendukung Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.
Pertanyaan selanjutnya, siapakah yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang diakibatkan oleh mobil truck pengangkutan material untuk pembangunan peningkatan infrastruktur jalan, mobil truck dengan muatan tonase yang tidak seharusnya melalui jalan tipe C .
Lembaga Investigasi Negara dalam hal ini meminta, agar Dinas PUTR Batu Bara melaksanakaan evaluasi dan bertanggung jawab atas kegiatan maupun kerusakan jalan yang dilalui mobil truck pengangkutan material pembangunan peningkatan jalan, ucap Firman Napitupu.
Camat medang deras Sahrizal, S.H saat dikonfirmasi: merasa bingung atas kerusakan jalan, menurutnya sudah diingatkan.(Sp)
Tidak ada komentar