Cegah Kebakaran Hutan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Karhutla di Desa Ipu Mea.
- Polres Bartim - Polda Kalteng
- Ajun inspektur polisi dua (Aipda) I dewa gede dharma putra atmaja Bhabinkamtibmas Desa Ipu Mea, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng dalam rangka menjaga dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Ipu Mea, Minggu (27/08/2023), Sore.
Guna mengantisifasi kebakaran hutan dan lahan
Diwilayah Desa Ipu Mea Bhabinkamtibmas Desa Ipu Mea pro Aktif untuk mengsosialisasikan ,menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat/agar dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, kerena dampak dari lahan yang dibakar akan menimbulkan kabut asap yang akan mengganggu aktivitas kegiatan masyakarat dan dapat merusak alam sekitar.
Selain mengganggu aktivitas masyarakat, efek dari Kabut Asap adalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat menimbulkan gangguan pernafasan bagi orang dewasa maupun anak kecil, sehingga menjadi ancaman untuk kesehatan warga Desa Ipu Mea khususnya dan Masyarakat luas umumnya.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU SUPRIYADI, S.H., M.H. mengatakan dalam mengatisifasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Dusun Tengah sudah memerintahkan anggota Polsek Tengah dan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum Kec. Karusen janang untuk Pro Aktif dalam mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan serta menyampaikan Ancaman Hukum bagi pelanggar Pembakaran hutan dan lahan, di Desa sentuhan dan pantauannya, hal ini sudah menjadi Atensi dari pimpinan. Ucap Kapolsek
Kapolsek Dusun Tengah juga melakukan sosialisasi, indukasi, Preventif dengan cara memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah meliputi sebagian Desa di Wilayah Karusen Janang, sebagai bentuk himbauan agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Karusen Janang, pungkas Kapolsek. (IDG)
Tidak ada komentar