Breaking News

Cegah Aksi Skimming ATM, Satsamapta Polres Bartim Sosialisasikan di BPD Kalteng

 



Tamiang Layang, Barito Timur - Satsamapta Polres Barito Timur,Polsa Kalteng  bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menggelar sosialisasi pencegahan aksi skimming ATM sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dan masyarakat dari tindakan kejahatan elektronik,Senin(17/07/2023)


Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Cabang BPD Kalteng Tamiang Layang dengan tujuan memberikan edukasi kepada nasabah dan masyarakat sekitar tentang risiko skimming ATM dan cara menghindari menjadi korban kejahatan ini.


Sosialisasi yang dihadiri oleh para nasabah dan staf BPD Kalteng ini dibuka oleh AKP SUKAJIM, S.H., M.M., selaku Kasat Samapta Polres Barito Timur, dan dihadiri juga oleh perwakilan manajemen BPD Kalteng. Dalam sambutannya, AKP SUKAJIM menyampaikan bahwa skimming ATM adalah salah satu bentuk kejahatan elektronik yang sangat merugikan masyarakat, dan penting bagi kita semua untuk mengetahui cara-cara melindungi diri dari modus kejahatan ini.


Dalam sesi sosialisasi, tim Satsamapta memberikan penjelasan detail tentang cara kerja skimming ATM, di mana perangkat ilegal dipasang pada mesin ATM untuk mencuri informasi kartu dan PIN nasabah. Tim juga memberikan contoh kasus yang pernah terjadi di wilayah hukum Polres Barito Timur, sebagai pembelajaran bagi para peserta untuk lebih berhati-hati saat menggunakan ATM.


Kasat Samapta menekankan pentingnya selalu memeriksa kondisi fisik mesin ATM sebelum digunakan. "Jika terlihat ada bagian yang mencurigakan, seperti alat tambahan yang dipasang di bagian kartu masuk, segera laporkan ke petugas bank. Lebih baik memilih mesin ATM yang berada di tempat-tempat terbuka dan terang benderang," ujarnya.


Selain itu, para peserta juga diberi penjelasan tentang praktik lain yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan dalam aksi skimming, seperti shoulder surfing (mencuri PIN dengan mengintip dari belakang) dan phishing (menipu pengguna melalui pesan atau situs palsu untuk memperoleh informasi pribadi).


Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan bahaya skimming ATM, tim Satsamapta juga membagikan brosur dan materi pencegahan yang berisi langkah-langkah praktis yang dapat diikuti oleh para nasabah dan masyarakat dalam melindungi diri dari aksi kejahatan elektronik.


Direktur BPD Kalteng Cabang Tamiang Layang, Nama Direktur, menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Barito Timur. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Satsamapta Polres Barito Timur atas kerjasama yang baik dalam upaya memberikan pemahaman tentang keamanan bertransaksi di ATM kepada nasabah dan masyarakat kami. Semoga sosialisasi ini dapat membantu mengurangi risiko kejahatan skimming ATM dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan transaksi perbankan," ujarnya.


Kegiatan sosialisasi pencegahan aksi skimming ATM ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Satsamapta Polres Barito Timur dan BPD Kalteng dalam menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah di wilayah hukum Polres Barito Timur(pm)

Tidak ada komentar