Satsamapta Polres Barito Timur Sosialisasikan Nomor Layanan 110 di Gor
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur,Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang nomor layanan darurat Kepolisian 110 di Gor (Gedung Olahraga). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan nomor tersebut dalam situasi darurat di tempat-tempat umum, Selasa(13/06/2023)
Dalam kegiatan sosialisasi ini, petugas Satsamapta Polres Barito Timur yang dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Sukajim, S.H., M.M., didampingi oleh petugas lainnya seperti AIPDA William, BRIPDA Rizky Edmy, dan BRIPDA Derisky Antriadi. Mereka aktif berinteraksi dengan pengunjung dan pengguna Gor untuk memberikan informasi tentang nomor layanan darurat 110 dan pentingnya segera menghubunginya dalam keadaan darurat.
Gor dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, terutama pada saat acara atau pertandingan olahraga. Petugas Satsamapta Polres Barito Timur mendistribusikan brosur dan memberikan penjelasan langsung kepada pengunjung Gor mengenai nomor layanan darurat 110 serta berbagai situasi yang dianggap darurat yang memerlukan panggilan segera ke nomor tersebut.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan, "Sosialisasi nomor layanan darurat 110 di Gor ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi situasi darurat di tempat umum. Kami berharap dengan penyebaran informasi ini, masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut dengan cepat dan tepat saat mereka membutuhkan bantuan polisi."
Masyarakat yang berada di Gor sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya informasi langsung mengenai nomor layanan darurat tersebut. Beberapa pengunjung Gor juga menyampaikan harapan agar sosialisasi semacam ini dapat diadakan secara rutin di berbagai tempat umum lainnya.
Kegiatan sosialisasi nomor layanan darurat 110 di Gor oleh Satsamapta Polres Barito Timur merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dengan pengetahuan tentang nomor layanan darurat, diharapkan masyarakat dapat memberikan respons yang cepat dan membantu mempercepat tindakan penanganan kejadian di tempat-tempat umum(pm)
Tidak ada komentar