Breaking News

Satlantas Polres Bartim Verifikasi Data Material SBST Tahap I TA.2023

 


 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bartim ,Polda Kaltengmelaksanakan kegiatan verifikasi data material Sistem Baru Satu Tahun (SBST) Tahap I Tahun Anggaran 2023,Selasa(06/06/2023)

 

 Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keakuratan dan keterkaitan data antara SBST Online dengan PNBP Online


Pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023, pukul 13.00 WIB, personil Satlantas Polres Bartim yang terdiri dari IPTU Abadi Rohmad, BRIPKA Desta Anugerahnu, S.Sos, dan BRIPTU Eko Setiawan, melakukan kegiatan verifikasi data materiel di Polresta Palangkaraya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan akurasi data operasional Satlantas.


Verifikasi data materiel SBST Tahap I ini merupakan bagian dari agenda Korps Lalu Lintas Polri dalam rangka optimalisasi sistem pelaporan dan pengolahan data lalu lintas. Dalam kegiatan ini, dilakukan pencocokan dan silang data antara SBST Online dengan PNBP Online, guna memastikan keakuratan dan keberlanjutan informasi yang diperoleh.


AKP Irfan M.N. Alireja, S.I.K., M.H., selaku Kepala Satlantas Polres Bartim, menyatakan bahwa kegiatan verifikasi data materiel ini penting untuk mendukung kelancaran operasional Satlantas. "Dengan verifikasi ini, kami dapat memastikan bahwa data yang kami miliki terintegrasi dengan baik, sehingga dapat digunakan sebagai acuan yang akurat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan tindakan kepolisian di bidang lalu lintas," ujar AKP Irfan.


Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Personil Satlantas Polres Bartim berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dengan dilaksanakannya verifikasi data materiel SBST Tahap I ini, diharapkan Satlantas Polres Bartim dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengolahan data lalu lintas, sehingga tercipta keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bartim(pm)

Tidak ada komentar