Oknum ASN.menaker trans mesum dan palsukan nomor polisi
Jakarta.Radar jakarta
Oknum Pegawai Negeri Sipil Kementerian Tenaga Kerja (PNS Kemnaker) berinisial BK, dikatakan sumber MoralityNews diduga berzina (melakukan hubungan persetubuhan tanpa diikat perkawinan yang sah atau resmi – Red) dengan wanita bersuami berinisial S di salah satu kamar di Hotel Pondok Tirta Sentosa Halim Jakarta Timur, baru lalu.
Menurut sumber itu, BK bersama pasangannya S berduaan dalam kamar hotel selama beberapa jam dan keluar meninggalkan hotel tersebut pada pukul 16 :25 WIB. "Mereka menggunakan mobil AD. 147x EF menuju hotel, juga saat keluar dari hotel itu pada 2 Mei 2023,” ungkap sumber dengan meminta agar nomor kendaraannya jangan ditulis secara lengkap (diminta dirahasiakan -Red). Oknum PNS berinisial BK yang bertugas di Kemnaker ini ketika dikonfirmasi wartawan Morality News, dengan mendatangi kediaman BK di Komplek Perumahan Kopasus Tapos Depok, menjawab, “di kantor saja, di sini ada istri”. Kemudian BK memberikan nomor selulernya serta menerima nomor telepon Tim Wartawan MoralityNews (saling memberikan nomor seluler -Red). Namun beberapa saat kemudian, ketika BK dihubungi untuk konfirmasi keberadaannya di kamar hotel bersama S sang wanita yang sudah miliki suami itu, di nomor selulernya yang diberikan, mengatakan, “supaya berjumpa di Polda Metro Jaya”. Terkait dugaan kasus perzinahan atau perselingkuhan ini dimintakan tanggapan dari Ketua Umum LSM Indonesia Morality Watch, Rayan MH,SH.,SSi, di Bekasi menanggapi dugaan pada 2 Mei 2023 lalu, mengatakan, kasus perselingkuhan (zina) adalah perbuatan yang melanggar hukum dan BK sebagai PNS melakukan zina berduaan di kamar hotel bersama S sang wanita yang sudah miliki suami, sangat tidak benar. “Kami akan melaporkan kasus ini ini, kepada pimpinannya BK di Kemnaker dan kepada MENPAN RB karena PNS tidak dibenarkan melakukan perselingkuhan atau zina . Bila ada PNS melakukan perselingkuhan atau zina harus ditindak sesuai hukum atau peraturan yang berlaku,” ujarnya. Bersambung (LS/Dre).
Tidak ada komentar