Breaking News

Sosialisasi/Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Bartim di Aula Pratisara Wirya Polres Bartim

 





 - Polres Bartim - Polda Kalteng, 

Seksi Hukum (Sikum) Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2012 kepada personel Polres Bartim, Selasa (23/05/2023)


Dalam perpol Nomor 7 Tahun 2012 tersebut menyampaikan tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan, pengamanan, penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum.


Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dibuka oleh Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., dengan diikuti oleh peserta Personel Polres Bartim dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bartim.


Selaku Narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kasubsibankum Sikum Polres Bartim Iptu Heru Pornomo dan Ps. Kasubsiluhkum Sikum Polres Bartim Aiptu Epy Nurliady.


Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kasubsibankum Sikum Polres Bartim Iptu Heru Pornomo menyampaikan Kegiatan penyuluhan ini bertujuan agar Personel jajaran Polres Bartim lebih memahami perundang-undangan dan peraturan dengan harapan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum, ungkapnya


Iptu Heru Pornomo juga menyampaikan “Jangan jadikan penyuluhan ini hanya sebagai formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang dalam pelaksanaan tugas,”tutupnya (ADs)

Tidak ada komentar