Breaking News

Satsamapta Polres Bartim laksanakan Pengawalan ODGJ

 



 Satsamapta Polres Barito Timur,Polda Kalteng melaksanakan tugas pengawalan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pada hari Selasa, (30/05/2023)

 


 Kegiatan pengawalan ini oleh BRIPDA Dendi Oktriadi dan BRIPDA Dendi Oktriadi dilengkapi dengan sarana prasarana yang diperlukan, termasuk mobil patroli R4 Toyota Avanza dengan nomor polisi KH 1129 KU, borgol, baton stick, dan senjata api SS1-V2.


Perjalanan dimulai pukul 11.00 WIB dari Polsek Dusun Timur yang berada di Jl. A Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Rute perjalanan menuju RSJ Kalawa Atei yang berlokasi di Kecamatan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.


Pengawalan berlangsung dengan koordinasi yang baik antara Satsamapta Polres Barito Timur dan petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur. Selama perjalanan, BRIPDA Dendi Oktriadi menjaga keamanan ODGJ di dalam mobil patroli, memastikan kondisi mereka tetap baik dan aman.


Pukul 16.15 WIB, rombongan pengawalan tiba di RSJ Kalawa Atei dengan keadaan yang aman. ODGJ yang diamankan dalam pengawalan tersebut juga dalam kondisi sehat dan selamat. Setelah menyelesaikan tugas pengawalan, kegiatan ini berakhir pada pukul 23.50 WIB pada hari yang sama.


Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP SUKAJIM, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi kepada BRIPDA Dendi Oktriadi atas pelaksanaan tugas pengawalan yang sukses. Dia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kegiatan tersebut guna meningkatkan kualitas pengawalan di masa yang akan datang.


Kasat menambahkan bahwa Pengawalan ODGJ oleh Satsamapta Polres Barito Timur ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi dan memastikan keselamatan masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan perlindungan khusus seperti ODGJ. Semoga tugas pengawalan semacam ini terus dilakukan secara efektif demi terciptanya keamanan dan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat(pm)

Tidak ada komentar