Breaking News

Polres Brtim Raih Peringkat II Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman R.I

 



 - Polres Barito Timur –

 Bentuk penilaian Ombudsman Republik Indonesia terhadap kepatuhan pelayanan pelayanan publik Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng, hari ini Rabu (03/05/2023) Polres Bartim menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman R.I sebagai peringkat II (dua) Se Kalimantan Tengah, Rabu (03/05/2025) Siang


Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman R.I perwakilan Klimantan Tengah di Aula Hotel Loca Jl.RTA Milono Km.3,5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diterima langsung oleh Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol)

Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M. 


Penghargaan ini merupakan hasil penilaian dari Ombudsman R.I perwakilan Kalimantan Tengah Tengah terhadap Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di seluruh Polres ja Polda Kalteng beberap waktu yang lalu 


Kapolres Bartim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela,S.H, S.I.K., melalui Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M., menjelaskan, "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras serta kerjasama dari seluruh anggota Polres Bartim yang bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat Bartim yang memerlukan bantuan pelayanan dari Polres Bartim"Jelas Waka


Orang Nomor Dua dilingkungan Polres Bartim ini menambahkan,"Semoga dengan predikat ini masyarakat Bartim akan merasa terlayani dengan lebih baik dan kepada seluruh personil Polres Bartim Kami atasmana Pimpinn Polres Bartim mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi dan semangat tinggi yang telah bekerja keras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Bartim, semoga semangat rekan-rekan akan bernilai Ibadah. "Pungkasnya.(Ar/Sam)

Tidak ada komentar