Ini Harapan Ketua DPRD Kota Bekasi di Agenda Rakor Adeksi Tahun 2023
BEKASI, Radar jakarta-
Era globalisasi teknologi dan informasi, telah menggerus sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya penting untuk kembali menghayati dan mempedomani nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Jakarta, Senin (3/4).
"Mari kita hadirkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian, dan dalam setiap pengambilan keputusan. Terutama di pemerintahan," ungkap Saifuddaulah.
Pria yang biasa disapa Ustadz Daulah ini mengungkapkan, derasnya arus informasi yang bisa menembus ruang kehidupan masyarakat, berpotensi merusak jiwa persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa. Sehingga penerapan nilai-nilai Pancasila menjadi hal terpenting untuk menanggulangi paham-paham yang akan merugikan negara dan bangsa.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan digital, informasi dapat menjadi pintu segala penyimpangan paham. Mari kita bersama selaku anak bangsa untuk merajut dan menyatukan kembali dengan nilai-nilai Pancasila," ujar Saifuddaulah.
Rakor bertemu "Penguatan Ideologi Pancasila dalam Pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD" ini digelar selama 3 hari dari 3-5 April 2023. Diikuti seluruh anggota DPRD Kota Bekasi dan Kota lainnya, seperti Kota Cirebon, Yogyakarta, Batu, Kota Malang dan Kota Banjarmasin.
Acara ini kerja sama Adeksi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dibuka secara langsung oleh Ketua Adeksi Sigit K. Yunianto.
“Saya berharap roh Pancasila sebagai landasan bernegara dapat masuk dalam setiap pembuatan Perda di seluruh Indonesia, agar pemerataan kesejahteraan rakyat dapat tercipta, mengingat 5 sila di dalam Pancasila sudah menjadi filosofi kehidupan berbangsa dan bernegara, menghilangkan sikap kapitalis dan monopoli ekonomi hanya untuk golongan tertentu saja, namun semata-mata untuk rakyat Indonesia." ungkap Sigit yang juga Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.(Adv/ Setwan)
Tidak ada komentar