Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Bersama Babinsa Desa Tewah Pupuh Mengikuti Gotong Royong rumah sdr.Juwung di RT.006 di Desa Binaannya.

 


 - Polres Bartim - Polda Kalteng

 - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Aulia Rakhman Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh, Personel Polsek Banua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Bersama Babinsa Desa Tewah Pupuh Mengikuti Gotong Royong rumah sdr.Juwung di RT.006 di Desa Binaannya, Selasa (30/05/2023) Siang.


Kegiatan Gotong Royong tersebut dilaksanakan di Rt.006 Desa Tewah Pupuh Kec. Banua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.


Untuk membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni lagi maka dari itu pihak desa memasukan anggaran dana desa untuk bedah rumah bersumber dari Add sebesar 10 JT Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat agar rumh yang tidak layak di huni menjadi rumah layak huni di lingkungan masyarakat Desa Tewah Pupuh.


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Sutrisno, S.Sos. mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat dalam bergotong royong membangun rumah tidak layak menjadi rumah layak huni bagi masyarakat desa Tewah Pupuh. kamtibmas dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing - masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.


Bripka Aulia Rakhman juga menyampaikan himbauan kepada sdr.juwung agar di pelihara dengan baik rumah yang sudah di bedah menjadi rumah layak huni dan pak babin juga mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama dari masyarakat yang ikut gotong royong membangun rumah sdr. juwung Selain itu juga menyampaikan kepada warga desa binaan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun yang beredar di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(A,AW).

Tidak ada komentar