Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bersama Babinsa Desa Bagok Melaksanakan Pengamanan Kampanye Terbuka Calon Kades di Desa Binaannya.

 


 - Polres Bartim - Polda Kalteng 

- Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Banua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bersama Babinsa Desa Bagok Melaksanakan Pengamanan Kampanye Terbuka Calon Kades di Desa Binaannya, Selasa (30/05/2023).


Kegiatan pengamanan kampanye terbuka calon kades tersebut dilaksanakan di Balai Desa Bagok RT 02 Kec. Banua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.


Untuk mendukung agenda kegiatan pemerintah dalam pilkades serentak Kab. Bartim Th. 2023, Bhabinkamtibmas Desa Bagok bersama Babinsa Desa Bagok melaksanakan pengamanan kampanye terbuka calon Kades Bagok. Adapun calon Kades Bagok ada 2 (dua) orang yaitu Sdr. Gandi Landuk dan Sdri. Risa Ramayati, dalam kegiatan tersebut kedua calon kades menyampaikan visi & misi masing-masing kepada masyarakat yang hadir dalam kampanye terbuka tersebut.


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Sutrisno, S.Sos. mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing - masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.


Bripka Mujiono juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas agar selalu aman kondusif, situasi yang aman kondusif tersebut tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat. Bripka Mujiono juga menyampaikan kepada warga desa binaan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun yang beredar di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(Mj29).

Tidak ada komentar