Breaking News

Sertifikat Tanah Milik Nasabah Tidak Di Kembalikan, BRI Unit Perdagangan Bungkam.

 


 Radar jkrta net. Simalungun


Melayani dengan setulus hati adalah slogan Bank Rakyat Indonesia atau BRI. Slogan yang terkesan menggambarkan humanisnya pelayanan kepada nasabah Bank terbesar milik pemerintah itu diduga hanya isapan jempol belaka.


Pasalnya, salah seorang nasabah BRI unit Perdagangan, kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun, Sukandar tidak mendapatkan pelayanan yang baik dan ramah saat meminta sertifikat tanah miliknya dikembalikan oleh pihak BRI Unit Perdagangan. Berharap agar Sertifikat tanah yang dijadikan agunan pinjaman pada Bank milik pemerintah itu dikembalikan padanya, alih - alih manajemen BRI unit perdagangan bersikap menyepelekan. Berulang kali diminta oleh Sukandar, manajemen BRI unit perdagangan belum juga memberikan tanda - tanda akan mengembalikan sertifikat tanah agunan tersebut.


Berawal sekira tahun 2020 lalu, tatkala Sukandar warga Desa/Nagori Sidotani, kecamatan Bandar mengajukan pengajuan pinjaman sebesar Rp. 20 Juta kepada BRI unit perdagangan. 


" Pinjaman itu sudah lunas akhir 2022 lalu, tapi sertifikat tanah saya tidak dikembalikan sama pihak BRI unit perdagangan," sebut Sukandar, Selasa (12/04/2023).


Meski dirinya sudah berulangkali menemui pihak manajemen BRI untuk meminta kembali sertifikat tanah dan mengajukan solusi, nampaknya pihak BRI unit perdagangan seperti tidak punya itikat baik untuk mengembalikan sertifikat miliknya.


" Jika memang sertifikat itu hilang, biarlah saya buat ulang lagi, tapi tolonglah saya dibantu untuk biayanya, atau dengan alternatif lainnya saya dibolehkan untuk mengajukan pinjaman baru lagi," ungkap Sukandar.


Namun pihak manajemen BRI unit perdagangan seperti tidak menanggapi dan terus berkilah mengatakan sertifikat tanah hilang di gudang BRI.


Lebihlanjut diungkapkan Sukandar, pernah beberapa waktu yang lalu dirinya di telpon oleh seseorang yang mengaku dari pihak BRI unit perdagangan, dalam percakapan Via sambungan seluler itu orang tersebut hanya bertanya alamat tempat tinggal Sukandar, dan berjanji akan datang berkunjung kerumah Sukandar.


“ Sampai saat ini belum ada tanda - tanda dari BRI unit perdagangan akan mengembalikan agunan sertifikat tanah milik saya,” terang Sukandar kesal.


( Rj )

Tidak ada komentar