Breaking News

Warga Bebas Menjarah TBS Di PTPN IV Unit Usaha Padang Matinggi. Ada Apa...?

 



Radarjakarta Net - Simalungun.


Aksi pencurian Tandan buah segar (TBS) milik PTPN IV Unit Usaha Padang Matinggi, di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara kian marak. Meski aksi pencurian aset perusahaan di bawah Bendera Kementerian BUMN itu sempat terhenti karena berhasil di ungkap oleh Asisten Kepala (Askep) unit usaha Padang matinggi Andri Gultom beberapa waktu lalu, tapi kini aksi yang merugikan perusahaan plat merah itu kembali marak.


Pantauan media ini dilokasi tanam ulang (TU) sawit areal Afdeling 4 dan 5 unit usaha Padang matinggi, Sabtu (25/03/2023) sekira pukul 11.23 Wib, puluhan orang pria dan wanita tampak berbaur dengan karyawan setempat sedang mengambil TBS dari lokasi penumbangan sawit rencana tanam ulang.


Dilokasi TU seluas 678 Hektar itu, warga terkesan seperti tidak takut saat mengambil TBS yang berserakan, meski merupakan aset unit Padang matinggi. Menurut warga, TBS  dilokasi tersebut adalah limbah yang boleh untuk diambil. Padahal, TBS adalah tujuan utama bagi semua perusahaan perkebunan komoditi kelapa sawit. 


Salah seorang warga bermarga Nababan mengatakan pada media ini, bahwa tandan  sawit yang diambil dari lahan tanam ulang itu dijual kepada penadah atau agen sawit di Dusun Sitio - tio, Desa Adil Makmur.


" Kami jual sama agen sawit di dusun Sitio- tio, desa Adil Makmur inisial YD," sebutnya.


Sedangkan warga lain bermarga Tobing mengatakan bahwa mereka bebas mengambil dari pohon sawit yang sudah dirobohkan oleh Vendor karena dianggap sudah menjadi limbah.


" Tidak ada larangan dari pihak kebun makanya kami ramai - ramai mengambil sawit limbah ini," katanya.


Selain itu, bebasnya warga sekitar mengambil tandan buah segar dari ratusan hektar lahan tanam ulang PTPN IV unit usaha Padang matinggi, adalah karena tidak adanya larangan dari perusahaan dan oknum Mandor 1 (Mabes) afdeling 5. Oknum Mandor berinisial GG itu diduga telah bekerja sama dan menerima Fee dari penadah sawit didesa adil makmur agar dirinya bersikap seolah tidak mengetahui maraknya pencurian TBS di areal kerjanya.


Sejumlah pihak pemerhati perusahaan plat merah di Sumatera Utara berharap agar Dirut PTPN IV Medan tidak menutup mata, segera  mengambil tindakan tegas terhadap adanya upaya - upaya dari oknum - oknum yang dapat merugikan perusahaan.


Hingga diterbitkannya rilis berita ini oleh Redaksi, Manejer unit usaha Padang matinggi dan Mandor 1 afdeling 5 belum dapat di konfirmasi terkait adanya dugaan menerima Fee dari penadah sawit yang ditudingkan kepadanya.


(Rizal)

Tidak ada komentar