Breaking News

Polisi Diminta Bertindak Tegas, SPBU No. 14211289 Desa Perlanaan Diduga Jual Solar Subsidi Pada Pelaku Industri.

 




Radarjakarta Net - Simalungun.


Seluruh sektor Industri di bawah Kementerian Perindustrian wajib mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan BBM Solar, sesuai Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014.


Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengimbau kepada pelaku industri untuk tidak menggunakan BBM Subsidi seperti Biosolar dalam proses produksi, pembangkit listrik, atau transportasi angkutnya. Hal ini agar pasokan BBM subsidi tersebut tepat sasaran atau dapat memenuhi kebutuhan yang berhak.


Mirisnya, meski sudah ada Perpres yang mengatur tentang larangan bagi pelaku industri menggunakan BBM solar subsidi, dibeberapa SPBU masih ditemukan adanya oknum - oknum yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji menjual solar subsidi kepada para pelaku industri. 


Diantaranya SPBU No. 14211289 di Desa Perlanaan, kecamatan Bandar, kabupaten Simalungun. Baru - baru ini dua orang pekerjanya kedapatan oleh media ini sedang menjual solar subsidi kepada pembeli yang menggunakan truk Cold Diesel, Sabtu dini hari, (25/02/2023) sekira pukul 01.58 Wib.


Saat dipergoki, petugas di spbu itu terlihat sedang memasukkan dua Nojel sekaligus kedalam Tanki truk cold diesel warna kuning, yang bagian belakangnya ditutupi dengan tenda biru.


Ketika wartawan media ini mencoba untuk membuka tenda biru penutup truk, didalam truk tampak tersusun puluhan jerigen yang sudah berisi dengan solar subsidi. 


Saat akan dikonfirmasi, salah seorang petugas spbu mencoba berlari untuk menghindari wartawan, meski  akhirnya bersedia menjelaskan bahwa yang dilakukannya sama sekali tidak diketahui oleh pemilik spbu.


Sementara sopir truk memohon pada wartawan media ini untuk berdamai dan tidak mengexpos kejadian tersebut.


" Tolong la jangan sampai di expos Bang, kita berdamai saja, kasihan pekerja spbu ini kalau sampai ketahuan Bosnya, bisa kena pecat mereka," mohonnya.


Sedangkan masyarakat sekitar spbu berharap agar Poldasu bertindak tegas terhadap spbu - spbu nakal yang kerap menjual solar subsidi kepada para pelaku industri.


" Expos aja Bang, biar polisi tau dan bisa bertindak tegas sama spbu - spbu nakal kayak gini yang sering jual solar subsidi malam hari, disaat orang sedang tidur," sebut warga.


Hingga diterbitkannya rilis berita ini, pemilik spbu didesa Perlanaan belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi terkait dua pekerjanya kedapatan telah menjual BBM jenis solar subsidi kepada pelaku industri.


(Rizal)

Tidak ada komentar