Breaking News

Kanit Reskrim Polsek Patangkep Tutui Lakukan Mediasi

 




 - Polres Bartim - Polda Kalteng -

 Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan problem solving terhadap pengaduan penghentian aktifitas pertambangan batubara di salah satu perusahaan yang terjadi didesa Ampari Bura, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (11/3/2023) siang.


Kegiatan problem solving ini di laksanakan diaula kantor Polsek Patangkep Tutui, pada hari Minggu (12/3/2023) sore.


Dalam kegiatan ini sebagai pimpinan pelaksaan mediasi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Patangkep Tutui AKP Untung Basuki, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Patangkep Tutui Aipda Rinto Sirua Harun, S.AP., beserta personil unit Reskrim Polsek Pantangkep Tutui Aipda Baihaqiawan.


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Patangkep Tutui AKP Untung Basuki, S.H., mengatakan kegiatan problem solving merupakan upaya penyelesaian suatu laporan atau pengaduan masyarakat secara mediasi atau kekeluargaan.


"tujuan dari kegiatan problem solving ini di lakukan sebagai pelayanan terhadap pelapor agar mendapatkan solusi-solusi terbaik yang kemudian di sepakati bersama sehingga permasalahan dapat di selesaikan dan masing-masing pihak tidak ada yang di rugikan" Ucap Kapolsek


Usai dilaksanakannya mediasi diaula Polsek Patangkep Tutui tersebut nampak dari Foto terlihat kedua belah pihak mendapat Solusi dan menandatangi kesepakatan yang telah disepakati bersama. (Qie)

Tidak ada komentar