Breaking News

Densus 88 Antiteror Amankan 5 Terduga Teroris JI di Sulawesi Tengah.

 






Jakarta, Radar Jakarta News.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 5 (lima) orang terduga kasus tindak pidana terorisme di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (16/3/2023).

Kelimanya merupakan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) Sulteng.

Sampai saat ini, para terduga terorisme masih dalam pemeriksaan intensif.

"Tersangka yang diamankan adalah ZA (42), KB (52), AF (41), MA (42), dan RA (46),"ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, SH., M.H., M.Si, Jumat (17/3/2023) di Jakarta.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat, Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari membenarkan hal tersebut. 

Dia mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri dibantu Polda Sulteng melakukan penangkapan dan penggeledahan di wilayah Palu dan Sigi terhadap 5 orang terduga teroris.

"Mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42), dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46)," jelas Sugeng.

Kasubbid Penmas itu juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 Antiteror (AT) Polri untuk dilakukan pendalaman.

Masih kata Kompol Sugeng,  dalam penggeledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain - lain.

Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa. 

"Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulteng berjalan lancar, aman dan kondusif," pungkasnya.


Demikian RJ News mewartakan dikutip dari sumber Divisi Humas Polri.


Reporter: Andi Razak BW.

Editor: Ra Ja News/redaksi.

Tidak ada komentar