Breaking News

Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (Kejam) Sulawesi Selatan. Bakal menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk dukungan supremasi hukum.

 


Aksi Unras itu terkait dengan dugaan gratifikasi melibatkan ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, yang juga anggota fraksi partai Golkar.


Kejam Sulsel yang mayoritas mahasiswa lintas kampus bertekad akan mengawal sampai tuntas  Dugaan Kasus Tindak pidana korupsi gratifikasi/suap proyek PUTR tahun anggaran 2020.


Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022) silam.


Penggeledahan dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel. Sebelum melakukan penggeledahan, KPK telah memeriksa Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.


Menurut Kejam Sulsel, Sebagaimana dalam pemberitaan disebutkan dalam fakta persidangan nama Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulsel, muncul dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara suap yang menjerat 4 oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (24/1/2023).


Nama Andi Ina muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan salah satu poin pemeriksaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Seorang saksi yang juga pengusaha ternama di Sulsel, dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar itu, Selasa (24/1) lalu.


“Fakta dalam persidangan itu nama Ketua DPRD Sulsel itu disebut oleh Petrus Yalim,” imbuh Azhari Hamid Ketum Komite Jaringan Aktif Mahasiswa Sulawesi Selatan.


Petrus Yalim merupakan Direktur PT Putra Jaya sekaligus bos PT Timur Jaya Konstruksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Johan Dwi Junianto mempertanyakan terkait uang yang diberikan Petrus Yalim kepada Andi Ina Kartika Sari. Uang milliaran tersebut dipertanyakan JPU sebab nilainya begitu fantastis.


“Saksi pernah meminjamkan uang Rp 4 miliar ke ketua DPRD (Andi Ina Kartika Sari)?,” tanya JPU KPK kepada Petrus Yalim dalam sidang, seperti dilansir dari Tribunnews.com


Kejam Sulsel tetap menyakini jika pemberian uang sebesar Rp4 miliar oleh Petrus ke Ina Kartika Sari pada tahun 2019/2020 diduga berkaitan dengan pengamanan pekerjaan.


Menurut Azhari Hamid, Petrus sendiri mendapatkan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 5,8 Km di Kawasan Pucak Maros dengan kontak senilai Rp38 miliar lebih dan pekerjaan renovasi gedung IGD Rumah Sakit Dadi dengan nilai kontrak sebesar Rp12 miliar lebih.

“Kami dari Kejam Sulsel akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menuntaskan dugaan kasus tindak pidana korupsi Gratifikasi/suap di Sulawesi Selatan,” kunci Azhari Hamid. (**)

Tidak ada komentar