Breaking News

Kerjasama Bidang Perdata Dam Tata Usaha Negara Antara Pemko dan Kejaksaan Negeri Dumai MoU

 





DUMAI, RADARJAKARTA.NET— 

Pemko dan Kajari Dumai adakan MoU terkait kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (9/1/2023) siang di lantai 1 Hotel Sonaview, Jl Pattimura.


Penandatanganan MoU dimaksud untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.


"Selain penegakan hukum, ada fungsi-fungsi lain Kejari," ucap Kajari Dumai, DR Agustinus Herimulyanto, SH., MH., L.i.


Dijelaskan Agustinus, jaksa juga bisa jadi pengacara negara, mewakili pemerintah daerah dalam bantuan hukum.


"Kerjasama dapat berupa hal-hal yang berkaitan dengan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum disaat menghadapi masalah/sengketa perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan tugas, wewenang dan fungsinya," kata Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Sekda Indra Gunawan, S.Ip., M.Si.


Ada 6 organisasi dari Pemko dan 1 BUMD yang melakukan MoU, yaitu ; Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD dr Suhatman, MARS., Dinas Kominfotiksan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri.


Penandatanganan turut di saksikan Sekda Indra Gunawan dan Kepala Inspektorat Dumai, Drs Riki Dwi Woro, M.Si., serta para Kabag masing-masing instansi, termasuk Kasi Intel Kejari, Abu Nawas, SH., MH.


(ES)

Tidak ada komentar