Breaking News

PT KPI RU Dumai Berhasil Raih Predikat Level-1 Sistem Pengamanan Obvitnas

 



DUMAI, — 

Dinilai berhasil dalam pemenuhan dan penerapan regulasi, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) Dumai raih predikat Level-1 dari hasil asesmen sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas). Sertifikat hasil asesmen diterima langsung Manager HSSE di Kantor BNPT Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/12/2022).


"Upaya manajemen KPI RU Dumai ini sebagai pemenuhan terhadap regulasi, sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) No.3/2020 tentang pedoman pelindungan sarana prasarana objek vital nasional yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme," ungkap Oky Wibisono selaku Manajer HSSE PT KPI RU II.


Kegiatan asesmen sistem pengamanan Obvitnas tersebut dilaksanakan atas kerja sama antara BNPT dengan seluruh BUMN sebagai rangkaian untuk mengantisipasi  kegiatan teroris yang akan mengancam Perusahaan Milik Negara salah satunya dilaksanakan PT KPI RU Dumai. Rangkaian pelaksanaan asesmen di PT KPI RU Dumai di mulai sejak bulan Agustus lalu, tepatnya dari tanggal 23 Agustus hingga 25 Agustus 2022


Di tempat terpisah, Area Manager Communication, Relations, & CSR RU II, Nurhidayanto, mengatakan bahwa kegiatan asesmen ini penting untuk dilakukan mengingat status PT KPI RU Dumai yang termasuk dalam Obvitnas, dimana jika terjadi gangguan maka akan menyebabkan kerawanan dalam aspek suplai energi nasional, yang akan berefek domino bagi aspek-aspek lainnya.


Dirinya berharap dengan diraihnya predikat Level-1 dalam sistem pengaman Obvitnas ini dapat meningkatkan kesadaran aspek pengamanan kepada seluruh fungsi untuk berperan aktif meminimalisir Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) di lingkungan PT KPI RU Dumai agar dapat tercipta suasana kerja yang aman dan nyaman sesuai dengan ketentuan Perusahaan.


Sertifikat hasil asesmen yang diterima PT KPI RU Dumai diserahkan langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M. H.



(Rilis/ES)

Tidak ada komentar