Operasi Pekat Polsek Tapung Hulu, Sejumlah Bir dan Anggur Merah Diamankan
KAMPAR, RADARJAKARTA.NET—
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Rabu (14/12/2022) malam, berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol tanpa ijin edar di warung harian "Salsabila".
Operasi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hermoliza, SH., dengan anggota Aipda Franki, Bripka Rafiq dan Bripka Romi.
Operasi dimulai pukul 18.45 WIB hingga 19.40 WIB tersebut membuahkan hasil 9 botol bir merk Anker dan 12 botol Anggur Merah.
"Mendekati akhir tahun 2022, kita tingkatkan operasi pekat dengan sasaran warung yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras tanpa ijin edar. Dan hasilnya, beberapa miras berhasil diamankan anggota," tutur Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman, SH., MH., pada Jurnalis.
Kapolsek Nurman berharap dan menghimbau kepada masyarakat agar menjelang akhir tahun semua lapisan masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas, dengan tidak bermabuk-mabukan apalagi sampai mengakibatkan perkelahian.
"Jika sudah di pengaruhi alkohol, seseorang sangat gampang melakukan tindak pidana. Jadi hindari bermabuk-mabukan," tutup AKP Nurman.
(ES)
Tidak ada komentar