Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Dumai Sasar Warung Remang dan Lapo Tuak
DUMAI, —
Masih dalam rangkaian Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai kembali melaksanakan patroli dan razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam, warung remang-remang, kedai tuak hingga daerah rawan terjadinya pungli maupun balap liar, Senin (19/12/2022) malam.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H., S.I.K., melalui KBO Sat Intelkam Polres Dumai Iptu Suherman, S.A.P., S.H., disela kegiatan menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yakni untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas, meminimalisir aksi Curat Curas dan Curanmor (C3), premanisme hingga peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 diwilayah hukum Polres Dumai.
"Dalam pelaksanaannya, seluruh yang terlibat tetap bertindak sesuai SOP dan mengedepankan humanis. Adapun Operasi Pekat Lancang Kuning 2023 dilaksanakan guna meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas," ujar KBO Sat Intelkam Polres Dumai.
Diungkapkan Iptu Suherman, selain berpatroli pada daerah rawan tindak kriminalitas, pungutan liar (pungli), premanisme, balap liar, Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan tindakan melanggar hukum lainnya, personil yang terlibat Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 juga merazia sejumlah tempat hiburan malam, penginapan, indekost, hotel warung remang-remang hingga kedai tuak.
"Dari razia tersebut, Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 208 botol minuman beralkohol berbagai merk. Dan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya hingga pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 berakhir pada 20 Desember 2022 mendatang," jelas KBO Suherman.
Tak hanya minuman beralkohol, lanjut KBO Sat Intelkam Polres Dumai, dalam pelaksanannya Polsek Dumai Timur juga mengamankan seorang yang berinisial RS (52) saat sedang melakukan aktifitas pungli di U-Turn Depot Pertamina Jalan Soekarno - Hatta.
"Bersama RS (52) turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa uang hasil pungutan liar senilai Rp. 136.000 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah). Guna memberikan efek jera dan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, terhadap RS (52) dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan pungli dan kemudian pelaku diserahkan kembali kepada pihak keluarga," pungkas KBO Sat Intelkam Polres Dumai.
Pantauan di lapangan, dalam pelaksanaannya Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai juga melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan tawuran, serta memberikan himbauan kepada para remaja maupun muda-mudi yang masih berkumpul hingga malam hari.
(Rilis/ES)
Tidak ada komentar