Breaking News

KKN MASIH MARAK DI BUMI SERASAN SEKUNDANG.MUARA ENIM,PENGADAAN SERAGAM MENJADI AJANG KOLUSI DAN NEPOTISME.KABUPATEN MUARA ENIM.

 




Kabupaten Muara Enim.

Miris disaat kenaikan Siswa sekolah menjadi ajang pesta nya para pelaku usaha taylor / Penjahit,kini bisa dikatakan hilang pesta nya bagi para penjahit yang ada di muara enim,hal ini yang menjadi keluh kesah penjahit muara enim saat beberapa waktu lalu berbicara dengan ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 Muara enim.


Pasalnya Program Bupati Muara Enim Periode 2019 - 2024 tidak dijalankan dengan baik serta tanpa memikirkan para pelaku usaha Taylor / Jahit lokal.


Saat awak media mencoba menghubungi salah satu ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D.88 Kab.Muara Enim (Taufik Hermanto ) melalui saluran Telepon,untuk meminta statement nya.


Begini kata Taufik hermanto kepada awak media,ini gila dari 2020-2022 ternyata Program tersebut banyak di indikasi sarat dengan Kolusi dan Nepotisme,hal ini di perkuat atas hasil pengawasan,dan investigasi di lapangan,dari Pengadaan seragam batik,Pramukan sampai yang terbaru ini Merah putih dan Putih biru,semua sudah keluar dari azas Pemanfaatan Pelaku usaha lokal,tidak semua Penjahit merasakan Program tersebut.terang taufik.


Yang lebih parah nya lagi saat Pengadaan Seragam batik  disini  ada pengaturan dan penggiringan untuk pemenang tender / Proyek tersebut,berdasarkan keterangan dari hasil LPSE bahwa pemenang nya adalah PT.Mikha Karya Utama dan kalau tidak salah perusahaan tersebut berada di nomor urut 8 saat mengukuti tender seragam batik.


Taufik menjelaskan jika LPSE kabupaten muara enim bersama Pokja dinas terkait telah mengatur sekenario pemenang tender batik tersebut,pasalnya data yang ada pada kami di urutan 5 besar perusahaan yang mengikuti lelang seragam batik,ada salah satu Perusahaan yang saya cukup tahu yaitu PT.Ambasador Garmindo,dimana perusahaan ini cukup dikenal di kota sukoharjo dan sekitarnya.


Ada apa dengan LPSE Muara enim saat lelang pengadaan seragam batik,hingga menggugurkan Perusahaan sebesar PT.Ambasador Garmindo dengan dalil tidak dapat membuktikan kepemilikan mesin,hal ini kan sama saja membuka borok sendiri,karena saya sangat tahu PT tersebut,perusahaan tersebut mempunyai mesin yang cukup lengkap,bahkan dari bahan menjadi benang,dan dari benang menjadi kain perusahaan tersebut sudah punya,namun kenapa saat pengumuman lelang seragam batik Pemenang tender tersebut notaben nya perusahaan yang tidak atau mempunyai usaha konveksi.ucap taufik 


Taufik hermanto menambahkan,hal yang paling lucu adalah Program untuk Seragam gratis tahun 2022 yang sebentar lagi selesai,dikerjakan oleh PT.Ambasador Garmindo di Sukoharjo,saya sudah meninjau langsung ke Perusahaan tersebut yang berada di kota sukoharjo,yang katanya perusahaan tersebut tidak punya mesin namun dipercaya mengerjakan seragam nya.


Atas temuan ini saya sudah berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung pada tanggal 14 Desember 2022 kemarin,saya disarankan agar melapor kepada kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk pidana umum nya,dan untuk dugaan adanya gratifikasi penyelengara negara akan ditindak lanjuti oleh KPK,dan tegas ucap JAMPIDSUS Febri Adriansya saat saya temui di jakarta,menuturkan jika jajaran Kejati Sumatera Selatan tidak menindak lanjuti laporan ini,maka kami di kejaksaan agung berwenang mengambil alih kasus ini,ujar taufik menjelasakan kepada awak media.melalui saluran telepon dari jakarta selasa 13 desember 2022., laporan muhammad

Tidak ada komentar