Breaking News

Ketua AGPP Tebo Soroti Sejumlah Proyek di Lingkungan Rumah Dinas Bupati Tebo

 


Ketua Aliansi Gerakan Pemuda Peduli (AGPP) Tebo Salim soroti Sejumlah Pengerjaan proyek dilingkungan Rumah Dinas Bupati Tebo, tanpa memasang papan nama kegiatan. Praktik semacam ini membuka pintu terjadinya tindakan korupsi.


Pemasangan papan proyek itu sebagai bentuk patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.) merupakan hal yang patut dipertanyakan.Sebab sudah menutupi transparansi publik melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi Publik(KIP). 


Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), tenggal waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.


Seperti halnya proyek Penataan taman Rumah Dinas Bupati Tebo, Rehabilitasi VIP A dan VIP C yang beralamat di Jl.Lintas Tebo-Bungo KM 3 Kelurahan Tebing tinggi, kecamatan Tebo tengah.kabupaten Tebo provinsi Jambi


"Setiap kali sayo melintas disitu smpai sekarang udah hampir selesai dikerjakan, sayo tidak melihat papan kegiatan tertancap disekitar rumah Dinas Bupati Tebo tu ,"ucap Salim Ketua AGPP Tebo. Selasa 20/12/2022.


"Berdasarkan hasil pantauan saya, Proyek Penataan Taman Rumah Dinas Bupati Tebo dikerjakan oleh CV. Cipta Bangun Persada yang beralamat di Solok(Kab.)- Sumatera Barat dan Proyek Rehabilitasi VIP A dan VIP C dikerjakan oleh CV.Budi Mulia yang beralamat di Kabupaten Merangin Menggunakan Anggaran APBDP Tahun 2022".ucap Salim


Ditambahkannya, tidak selayaknya pengerjaan proyek yang menggunakan uang pemerintah atau uang Negara tidak memiliki papan nama proyek. dirinya meminta Dinas terkait selaku Pengguna Anggaran untuk bersikap tegas dalam melakukan pengawasan. “Saya atas Nama Ketua AGPP meminta kepada Dinas Terkait untuk menegur rekanan agar memasang papan nama informasi Proyek saat dimulai pekerjaan". Tegas nya


Ditempat yang sama, tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media. Praktik pengerjaan proyek tanpa pemasangan papan nama kegiatan ini terkesan sengaja dibiarkan oleh para pengawas dari instansi pemerintah terkait. 



"Diduga, pembiaran telah lama berlangsung, sehingga pelaksana terbiasa tidak memasang papan nama berisi informasi kegiatan proyek, pungkasnya"


Sampai berita ini naik ke meja redaksi dan diterbitkan, pihak pelaksana belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

Tidak ada komentar