Breaking News

Crazy Rich Pontianak menjadi otak dugaan penipuan dan penggelapan Aplikasi GSC (Gate Solution Club).Kapolri Harus Bertindak




Radar Istana.Jakarta.

RBL & Associate (Ronny Boni Luqman Hakim) ,sebagai kuasa dari pelapor Isyamsudin dan Akbar Maulana Lobis ,Hari Rabu,21 Desember 2022,mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi anggota/members GSC (Gate Solution Club).

Aplikasi GSC beroperasi sejak Bulan Juli 2018,menawarkan produk investasinya melalui media sosial ,face book,website dan YouTube,dalam waktu singkat mampu menggaet ribuan members di seluruh pelosok Nusantara.Pada Bulan Maret 2019,Satgas Waspada Investasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan),menyatakan bahwa Aplikasi GSC termasuk entitas investasi yang ilegal,namun Aplikasi GSC terus beroperasi hingga Bulan Juli 2021,dan mampu menghimpun members hingga 15.000 orang dan potensi kerugian yang diderita members nya lebih kurang 1 Trilyun Rupiah.Daya tarik aplikasi GSC ini terutama promosi yang gencar oleh pengelola dan para leadernya di media sosial,salah satu triknya adalah menjanjikan keuntungan 4% per Minggu atau 16% sebulan,dari dana yang diinvestasikan members GSC,yang diberi nama hak investasi,dengan ketentuan 1 hak investasi sebesar Rp.500.000 dan biaya registrasi sebesar Rp.150.000,dengan total 1 Hak investasi Rp.650.000 dan kelipatannya,para members GSC berlomba-lomba membeli hak investasi dengan harapan keuntungan yang besar,namun kenyataannya menimbulkan kerugian bagi para members aplikasi GSC.

Menurut Boni Pasaribu,SH,Kuasa hukum korban,menyatakan bahwa yang menjadi terlapor ada 9 orang yaitu Rezky,Romy,Mariana Grace Sijabat,Muhammad,Ilham,Ikhwan,dan Dudi Mulyadi,dengan peran masing-masing yang berbeda.

Rezky dan Romy sebagai owner dan pengelola ,memegang kendali aplikasi GSC,dugaan aplikasi GSC sebagai modus penipuan dan penggelapan dana investasi members nya,bukan isapan jempol,dalam waktu singkat dana milyaran rupiah mengalir ke kantong owner dan pengelola aplikasi GSC, sehingga wajar jika Rezky dan Romy,yang dikenal sebagai crazy rich Pontianak,mereka membelanjakan uang yang diduga hasil dari penipuan investasi aplikasi GSC,selalu tampil dan pamer mobil mewah dg warna orange dari berbagai merk dan property barang mewah lainnya,yang terlihat di media sosial mereka,cita rasa barang mewah tersebut  menjadi daya tarik bagi members baru dan lebih meyakinkan members lama bahwa investasi aplikasi GSC membawa keuntungan dan kesuksesan .

Hal ini bertolak belakang dengan nasib korban dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bodong ini, contohnya derita Isyamsudin sebagai pelapor dan korban ,menyatakan sudah ada 6 (enam) orang yang meninggal dunia,diantaranya orang tua Bapak dari Isyamsudin sendiri,akibat stres memikirkan kapan dana yang diinvestasikan di aplikasi GSC bisa kembali, dan banyak cerita miris lainnya yang dialami members GSC.

Menurut Luqmanul Hakim SH,salah satu kuasa dari pelapor,pihaknyaakan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,dan demi keadilan dan kepastian hukum,siapapun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi ini, harus diproses secara hukum dan pelakunya berani bertanggung jawab dihadapan hukum .Lebih lanjut penasehat hukum Isyamsudin ini mengatakan,kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat ,untuk tidak mudah percaya akan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak wajar,dan harapannya kedepan ,dugaan penipuan dan penggelapan investasi aplikasi GSC ini tidak terulang kembali,dan masyarakat harus mendapat perlindungan hukum dari investasi ilegal,dan Satgas Waspada Investasi OJK dan otoritas yang berwenang lainnya harus tegas untuk menegakkan peraturan dan undang-undang,melindungi konsumen investasi Dan melakukan pengawasan serta penindakan yang tegas bagi pelaku investasi ilegal yang saat ini masih dengan leluasa menjalankan usahanya.

(ZD)

Tidak ada komentar